Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Honorer Simalungun yang Lolos PPPK 2024 Dijamin Tetap Digaji Sampai Proses Pengangkatan Resmi

Honorer Simalungun yang Lolos PPPK 2024 Dijamin Tetap Digaji Sampai Proses Pengangkatan Resmi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun menyebut tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan tetap bekerja di instansi masing-masing dengan gaji yang tetap dibayarkan hingga pengangkatan resmi pada Maret 2026.

Dibaca Juga : Kapolres Pematangsiantar Berbagi Kebahagiaan, Bagikan 100 Paket Takjil Jelang Buka Puasa

Kepala Bidang (Kabid) Formasi BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga menyampaikan hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Mereka tetap bekerja di tempatnya saat ini sebagai tenaga honorer, dan gaji tetap dibayarkan sampai diangkat menjadi PPPK pada Maret 2026,” ujar Pulung, Senin (10/3/2025).

Dia menjelaskan pegawai yang lolos akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 1 Februari 2026 dan mulai aktif bertugas sebagai PPPK pada 1 Maret 2026. BKPSDM Simalungun mengimbau kepada seluruh tenaga non-ASN untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama masa transisi ini. Pemerintah daerah, kata Pulung, berkomitmen memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjaga hingga proses pengangkatan resmi dapat dilaksanakan sesuai jadwal. 

Proses seleksi PPPK 2024 sendiri telah melalui tahapan yang ketat, termasuk tes kompetensi dan verifikasi dokumen. Para honorer yang lolos diharapkan segera menjalani proses pengangkatan resmi dalam beberapa bulan ke depan. Sementara itu, pemerintah daerah memastikan bahwa hak-hak mereka, termasuk gaji, akan terus dipenuhi.

Dibaca Juga : Kondisi Terkini Bocah 10 Tahun dari Nias Selatan Harapan dan Tantangan yang Dihadapi

Kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan organisasi pegawai. “Ini langkah positif yang menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap nasib honorer. Kami berharap proses pengangkatan bisa berjalan lancar dan transparan,” kata [Nama Tokoh Serikat Pekerja]. Dengan kepastian ini, para honorer di Simalungun bisa bernapas lega dan mempersiapkan diri untuk mengemban tugas baru sebagai ASN PPPK. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga kerja di daerah tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan