[HOAKS] Bobby Nasution Tidak Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut
Sebuah video yang beredar luas di Youtube baru-baru ini mengklaim bahwa Bobby Nasution didiskualifikasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumatera Utara.
Video ini juga menampilkan narasi mengenai gugatan kemenangan Bobby Nasution yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), disertai dengan tuduhan adanya kecurangan yang dilakukan oleh Nasution. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut terbukti tidak benar.
Dilansir dari beritanusa.com, pada Jumat (24/01/2025), pihaknya melakukan pengecekan terhadap informasi yang disebarkan dalam video tersebut dan tidak menemukan bukti atau pemberitaan kredibel yang mengonfirmasi klaim tentang diskualifikasi Bobby Nasution.
Baca juga : Camat Medan Selayang Bantah Holywings yang Disentil Bobby Berada di Wilayahnya
Untuk memastikan kebenaran gambar yang digunakan dalam video, tim TurnBackHoax menggunakan teknologi Google Lens, yang mengarah pada penemuan bahwa foto yang muncul dalam video itu sebenarnya berasal dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019.
Foto tersebut diambil pada 4 Juni 2019, ketika Ketua MK, Anwar Usman, memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Jakarta. Gambar ini awalnya dipublikasikan dalam artikel di situs antarafoto.com dengan judul “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”.
Selanjutnya, video yang berdurasi 12 menit 27 detik tersebut berisi cuplikan-cuplikan dari beberapa peristiwa yang tidak terkait satu sama lain.
Video itu hanya menampilkan narator yang membaca ulang berita dari tempo.co mengenai gugatan kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut.
Baca juga : Bobby Nasution Klarifikasi Isu Pembelian Saham PSMS Medan
Berita tersebut dipublikasikan pada 14 Januari 2025, dan tidak ada hubungan langsung dengan informasi yang disebarkan dalam video viral tersebut.
Dengan demikian, klaim dalam video yang beredar tersebut terbukti sebagai informasi yang menyesatkan.
Untuk menjaga kebenaran informasi dan menghindari hoaks, masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa fakta sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar.