Hati-Hati Kendaraan yang Telat Bayar Pajak Kena Razia Gabungan di Jalan SM Raja
Razia pajak kendaraan dilakukan di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) oleh tim gabungan pada, Kamis (30/1/25) pagi ini. Pantauan di lokasi, tim gabungan yang berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Satpol PP, Dishub Kota Medan, Satlantas Polrestabes Medan sudah mulai melakukan razia sejak pukul 09.00 WIB.
Dibaca Juga : Drama Penangkapan Pengedar Narkoba di Silayang-Layang Warga Berusaha Menghalangi Polisi
Plt Kadishub Medan, Suriono ketika ditemui masih enggan menanggapi terlalu banyak terkait kegiatan razia tersebut.”Iya razia kita fokusnya yang pajak kendaraannya mati,” ujarnya kepada wartawan. Suriono mengatakan kegiatan tersebut dikomandoi oleh Bapenda Kota Medan untuk menjaring pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.
“Leading sektornya Bapenda Medan, nanti ya kita wawancara lebih lanjut, biar beliau (Kabapenda) yang menyampaikan, terima kasih,” pungkasnya
Seorang pengendara mobil, Andi (35), mengaku terkejut karena kendaraan yang dia kendarai ternyata belum membayar pajak selama dua tahun. “Saya tidak tahu kalau pajaknya sudah lewat jatuh tempo. Ini jadi pelajaran untuk lebih rutin memeriksa status pajak kendaraan,” ujar Andi dengan wajah menyesal.
Razia ini mendapat respon positif dari beberapa banyak warga/masyarakat , terutama mereka yang merasa tertib dengan kewajiban pajak kendaraan mereka. “Razia seperti ini memang perlu dilakukan agar masyarakat tidak lupa dan lebih sadar tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu,” kata Maria, seorang pengendara motor.
Dibaca Juga : Polres Labuhanbatu Terjunkan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2576 di Rantauprapat
Bagi pengendara yang terjaring dalam razia ini, mereka diberikan kesempatan untuk membayar pajak di tempat, atau mengikuti prosedur yang telah ditentukan untuk mengurus denda dan keterlambatan pembayaran. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat lebih memperhatikan jadwal pembayaran pajak kendaraan, yang dapat diperiksa secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.
Dengan adanya razia ini,sangat diharapkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan yang akan akan semakin meningkat, dan pendapatan daerah pun bisa meningkat guna mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik di kota ini.
Dibaca Juga : Rayakan Imlek 2576 Kapolres Pematang Siantar dan Forkopimda Pererat Toleransi Antarumat Beragama