Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Hari Onan Dimajukan, Pedagang di Pangururan Mengeluh: Omzet Turun Drastis

Hari Onan Dimajukan, Pedagang di Pangururan Mengeluh: Omzet Turun Drastis

Keputusan Pemerintah Kabupaten Samosir meniadakan hari Onan Rakyat Pangururan pada Rabu, 25 Februari 2026, dan memajukannya ke Senin, 23 Februari 2026, untuk persiapan perayaan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Samosir menuai protes dari pedagang. Kebijakan itu dinilai berdampak langsung pada menurunnya pendapatan masyarakat kecil.

Dibaca Juga : Dinkes Toba Ingatkan Pengusaha Depot, Cek Masa Kedaluwarsa Galon Demi Kesehatan Konsumen

Pantauan di Onan Baru Pangururan, Senin (23/2/2026), aktivitas jual beli terlihat jauh lebih sepi dibandingkan hari onan yang biasanya digelar setiap Rabu. Sejumlah lapak tampak lengang tanpa pembeli.

Para pedagang mengeluhkan dagangan yang tidak laku sejak pagi hingga siang hari. Mereka mengaku tetap membayar biaya tempat (perpas), meski pemasukan nyaris tidak ada.

Boru Simbolon (76), pedagang asal Huta Namora, Kecamatan Pangururan, mengaku kecewa atas perubahan jadwal tersebut. Sejak pagi, tak satu pun pembeli menawar dagangannya.

“Dari tadi pagi tidak ada yang lewat menawar jualan kami. Padahal perpas tetap kami bayar,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan memajukan hari onan dari Rabu ke Senin sangat merugikan pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan pada hari pasar.

Ia menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan dampak ekonomi sebelum mengambil keputusan, bahkan memberikan kompensasi bagi pedagang terdampak.

“Kalau Pemkab berani membuat kebijakan seperti ini, wajar juga mereka memberikan kompensasi kepada kami. Ongkos dan makan seharian saja tidak dapat dari hasil jualan,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Boru Sitanggang (67), warga Pintu Batu. Ia menyebut banyak pelanggan mereka berasal dari luar Pangururan.

Menurutnya, pelanggan dari Kecamatan Nainggolan dan Palipi tidak datang karena pada hari yang sama juga berlangsung onan di wilayah mereka.

“Di Nainggolan onan, di Simbolon juga onan. Langganan kami banyak dari sana, jadi tidak mungkin datang belanja ke sini. Jangan diulangi lagi seperti ini,” ujarnya.

Sejumlah pedagang lain juga mengaku mengalami kerugian akibat pasar yang sepi. Mereka berharap perubahan jadwal seperti ini tidak kembali terjadi.

Sebelumnya, anggota DPRD Samosir, Polten Simbolon, mengkritik surat edaran terkait perubahan jadwal onan tersebut. Ia meminta agar kebijakan itu dikaji matang karena berpotensi memukul ekonomi masyarakat. Namun, jadwal yang telah ditetapkan tetap diberlakukan pada Senin (23/2/2026).

Dibaca Juga : Tiga Korban Tabrakan di Tanjung Morawa Masih Dirawat, Sopir Mobil Sudah Diamankan Polisi

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, suasana Onan Baru Pangururan masih terlihat jauh lebih sunyi dibandingkan hari onan biasanya. Para pedagang berharap ke depan pemerintah daerah lebih mengutamakan kepentingan ekonomi rakyat kecil dalam setiap kebijakan yang diambil. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan