Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Hari Buruh Ancaman PHK Hingga Eksploitasi Anak Magang

Hari Buruh Ancaman PHK Hingga Eksploitasi Anak Magang

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Indonesia diwarnai dengan kekhawatiran terhadap meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan praktik eksploitasi terhadap anak magang. Data menunjukkan bahwa awal tahun ini, sekitar 10.000 pekerja PT Sritex kehilangan pekerjaan akibat pailitnya perusahaan tersebut. Selain itu, lebih dari 1.000 buruh di sektor tekstil di Cirebon juga mengalami PHK pada Maret 2025.

Dosen Fisipol UGM, Hempri Suyatna, menyoroti bahwa gelombang PHK ini mencerminkan potensi deindustrialisasi di Indonesia. Ia menekankan perlunya kebijakan yang dapat menekan laju PHK dan menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk semua skala bisnis. ​

Baca juga : Jelang May Day 2025, Polres Langkat Siapkan Satu Pleton Dalmas

Selain itu, Hempri juga mengkritisi praktik magang yang sering disalahgunakan oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa praktik magang yang mengeksploitasi anak harus diawasi dan ditindak tegas, mengingat masih banyaknya kasus pekerjaan yang melibatkan anak di bawah umur.

Menanggapi isu-isu tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut meliputi penghapusan sistem outsourcing, antisipasi PHK massal, perbaikan upah, serta pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). ​

Dengan adanya peringatan Hari Buruh 2025, diharapkan pemerintah dan stakeholder terkait dapat mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi.

Peringatan Hari Buruh Internasional masih dibayangi masalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Contohnya, 10 ribu pekerja PT Sritex awal tahun ini karena perusahaan dinyatakan pailit.

Kemudian, pada Maret 2025 lebih dari 1.000 buruh perusahaan tekstil di Cirebon kehilangan pekerjaan.

Menanggapi masalah ini, dosen Fisipol UGM, Hempri Suyatna mengatakan jika masalah PHK menjadi tantangan serius bagi buruh Indonesia. Banyak perusahaan manufaktur dan startup gulung tikar, mengindikasikan potensi deindustrialisasi.

“Data ini menunjukkan adanya ancaman deindustrialisasi di tanah air,” tuturnya, seperti dilansir dari detikEdu, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, diperlukan kebijakan yang mampu menekan gelombang PHK. Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi semua skala bisnis agar pengusaha tetap bertahan dan percaya diri.

“Ekosistem usaha yang sehat juga dapat menarik investor dan membuka lapangan kerja baru,” ucapnya.

Hempri menyarankan program padat karya sebagai solusi jangka pendek bagi korban PHK. Sementara itu, pelatihan keterampilan dan pengembangan kapasitas kerja penting untuk jangka panjang agar mereka bisa terserap di sektor lain.

“Jaminan sosial harus diperkuat, baik untuk buruh formal maupun informal, karena yang terakhir ini lebih rentan,” ujarnya.

Eksploitasi Anak Magang

Hempri menyampaikan praktik magang kerap disalahgunakan. Ia mendesak pengawasan ketat terhadap praktik kerja magang, termasuk potensi eksploitasi anak.

“Saya masih menemukan praktik pekerjaan yang melibatkan anak. Ini harus diawasi dan ditindak tegas,” katanya.

Pada peringatan Hari Buruh 2025, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) mengajukan sejumlah tuntutan, termasuk penghapusan sistem outsourcing, antisipasi PHK massal, perbaikan upah, serta pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan