Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Selama Nataru, Berlaku di Semua Bandara Termasuk Garuda Indonesia

Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Selama Nataru, Berlaku di Semua Bandara Termasuk Garuda Indonesia

Tiket Pesawat
Tiket Pesawat
Tiket Pesawat

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat rute domestik sebesar 10% di seluruh bandara selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Penurunan harga tiket ini berlaku untuk penerbangan yang dilakukan antara 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengungkapkan, “Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia.”

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bepergian selama liburan akhir tahun.

Elba Damhuri, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, mengungkapkan bahwa PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan berupa penurunan harga avtur pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 di 19 bandara.

Beberapa bandara yang akan mendapat dukungan tersebut antara lain Bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, dan Pontianak. Selain itu, bandara di Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak juga akan mendapatkan dukungan serupa.

PT Pertamina Persero Group akan menurunkan harga jual avtur di rentang 7,5% hingga 10% di bandara-bandara tersebut.

Dilansir dari Antara,”Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur pada Desember 2024, hal tersebut tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” jelas Elba.

Elba juga menjelaskan bahwa untuk mendukung penurunan tiket pesawat (tanpa pengurangan PPN), diperlukan peran aktif dari maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U, serta avtur di beberapa bandara.

Hal ini diharapkan dapat mewujudkan penurunan tarif secara keseluruhan dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10% selama periode Nataru, yang berlaku dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Elba berharap kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat selama Nataru. Ia meyakini kebijakan ini akan mendongkrak perekonomian dan sektor pariwisata domestik pada kuartal terakhir 2024.

Sementara itu, PT Garuda Indonesia (Persero) juga akan menurunkan harga tiket penerbangan domestik selama periode Nataru, dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, mengatakan kebijakan penurunan harga tiket ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk mengurangi beban perjalanan masyarakat jelang liburan akhir tahun.

“Penurunan harga tiket ini telah memperhitungkan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun. Kami optimis volume penumpang akan tumbuh positif, yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia,” ungkap Wamildan.

Penurunan harga tiket ini diproyeksikan mencapai 10 persen, sebagian berasal dari penyesuaian komponen harga tiket, seperti fuel surcharge, PJP2U, serta penurunan harga avtur di sejumlah bandara

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan