Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Harga BBM Eceran Melonjak, Polisi Medan Ancam Penjual Nakal

Harga BBM Eceran Melonjak, Polisi Medan Ancam Penjual Nakal

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak akan menindak tegas masyarakat yang menjual bahan bakar minyak (BBM) secara eceran dengan harga selangit.

Ia juga mengultimatum pihak-pihak yang mengambil keuntungan pascabencana banjir di Kota Medan dan sekitarnya.

“Ada potensi praktik penjualan eceran dengan harga tinggi. Penjual BBM eceran yang mematok harga Rp50 ribu per botol harus ditangkap,” ujar Jean Calvijn, Selasa (2/12/2025) malam.

Saat berkunjung ke kantor Pertamina Patra Niaga beberapa waktu lalu, Jean Calvijn juga menekankan agar setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak melayani pembelian BBM menggunakan jeriken.

“Saya menyoroti kekurangan operator dispenser di sejumlah SPBU. Lalu, agar setiap SPBU tidak melayani pembelian dengan jeriken dan menginformasikan secara tertulis ketika SPBU tidak beroperasi,” tuturnya.

Baca juga : Antrean BBM di SPBU Murni Teguh Siantar Menjalar 3 Km, Lalu Lintas Benar-Benar Lumpuh

Ia juga meminta Pertamina melakukan laporan langsung (live report) mengenai ketersediaan stok BBM agar informasi dapat diterima secara terbuka oleh masyarakat.

“Stok harus dipastikan aman,” ucapnya.

Jean Calvijn menjelaskan, saat ini terdapat 91 SPBU yang beroperasi di Kota Medan. Di seluruh SPBU tersebut, pihaknya menempatkan personel guna menjaga kelancaran antrean dan arus lalu lintas.

“Kita mengerahkan 313 personel yang dibagi ke setiap SPBU. Kita mengatur pola antrean, pola pengisian, serta melakukan edukasi dan komunikasi di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk berpindah ke SPBU lain jika stok habis, dan tidak perlu panik karena ketersediaan BBM dipastikan cukup,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan Pertamina, Head Operation Regional Sumbagut, Basuki Santoso mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan