Harga Bahan Pokok di Sumut Anjlok, Cabai Merah Turun Jadi Rp 24 Ribu per Kg
Harga bahan pokok di Sumatera Utara mengalami penurunan signifikan selama Ramadan. Salah satu komoditas yang mengalami penurunan tajam adalah cabai merah, dengan rata-rata harga di bawah Rp 40 ribu per kg.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut per Rabu (12/3/2025), harga cabai merah terendah tercatat di Kabupaten Asahan, yakni Rp 24 ribu per kg. Sementara itu, di Kabupaten Langkat, Binjai, dan Pakpak Bharat, harga cabai merah juga terpantau turun hingga Rp 25 ribu per kg.
Baca Juga: 7 Obat Alami untuk Meredakan Asam Lambung, Aman dan Mudah Didapat
Sementara itu, harga cabai merah tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Barat dengan Rp 60 ribu per kg, diikuti Nias Selatan Rp 50 ribu per kg, serta Kabupaten Nias dan Padang Lawas yang mencapai Rp 40 ribu per kg.
Tak hanya cabai merah, harga cabai rawit hijau juga mengalami penurunan dengan kisaran Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per kg. Harga terendah berada di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat dengan Rp 25 ribu per kg, sementara di Asahan dan Binjai masing-masing tercatat Rp 28 ribu dan Rp 29 ribu per kg.
Komoditas lain yang turut mengalami penurunan harga adalah bawang merah lokal, yang kini rata-rata dibanderol Rp 30 ribuan per kg.
Sebelumnya, harga bawang merah sempat mencapai Rp 50 ribu per kg sebelum Ramadan. Kabupaten Langkat mencatat harga terendah sebesar Rp 28 ribu per kg, disusul Dairi dan Nias dengan Rp 30 ribu per kg, serta Deli Serdang yang mencapai Rp 33 ribu per kg.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
“Harga cabai merah, daging ayam, dan cabai rawit hijau mengalami penurunan dibandingkan kemarin. Secara umum, kunjungan ke pasar tradisional masih sepi, sementara stok bahan pokok tetap aman dan mencukupi,” demikian pernyataan dalam analisis harga Disperindag ESDM Sumut.






