HANTARU ke-65, BPN Sergai Bagikan 24 Sertifikat Tanah ke Warga
Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-65 dengan menggelar upacara sekaligus menyerahkan 24 sertifikat tanah kepada warga, Rabu (24/9/2025), di halaman kantor BPN setempat.
Upacara yang mengusung tema nasional “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita” dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPN Sergai, Roni Sitanggang.
Dalam sambutannya, Roni menegaskan bahwa peringatan HANTARU bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan ini adalah wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Baca juga : USU dan BPN Bersinergi Kembangkan Potensi Perikanan di Desa Tanjung Rejo
Kegiatan juga dirangkai dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur. Roni menyebut silaturahmi dengan masyarakat dalam suasana sederhana, namun penuh makna ini mencerminkan kebersamaan antara pemerintah dan rakyat.
Penyerahan sertifikat tanah pada peringatan HANTARU ke-65 ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai. Dengan adanya legalitas kepemilikan tanah, warga tidak hanya merasa lebih aman, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memanfaatkan sertifikat sebagai modal usaha maupun jaminan dalam meningkatkan taraf hidup.
Kepala BPN Sergai, Roni Sitanggang, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang profesional serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengajak seluruh pegawai BPN untuk menjadikan HANTARU sebagai motivasi dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.







Thank you for putting this in a way that anyone can understand.