Hakim Minta Anggota TNI Ganti Seragam saat Sidang Sengketa Rumah di Dairi
DAIRI – Seorang anggota TNI yang terlibat dalam sidang sengketa rumah di Pengadilan Negeri Dairi diminta oleh hakim untuk mengganti seragam militernya dengan pakaian sipil. Permintaan ini disampaikan dalam rangka menjaga netralitas dan memastikan jalannya persidangan yang adil serta bebas dari pengaruh institusional.
Langkah hakim tersebut bertujuan untuk menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses hukum diperlakukan setara, tanpa memandang latar belakang atau afiliasi institusi. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tanggapan dari pihak TNI atau perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.
Seorang saksi yang merupakan anggota TNI diminta mengganti seragam militernya sebelum bersaksi dalam sidang sengketa rumah di Pengadilan Negeri Sidikalang, Rabu (30/4/2025).
Insiden itu terjadi ketika saksi tergugat, Suparman, hadir di ruang sidang mengenakan seragam TNI. Kuasa hukum penggugat, Tahi Purba, mempertanyakan legalitas kehadirannya dalam balutan seragam.
“Kami tidak bersidang dengan TNI. Mohon seragam diganti dengan pakaian sipil,” kata Ranto Sibarani, rekan Tahi.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Iqbal Fahri Junaedi Purba memerintahkan Suparman untuk mengganti seragamnya sebelum memberi kesaksian.
Dalam perkara ini, Mestron Siboro menggugat adiknya, Rosintan Siboro, terkait kepemilikan rumah yang menurutnya dibeli seharga Rp500 juta dari uang pribadinya untuk ibunya, Karolina Sagala, 91 tahun.
Karolina hadir sebagai saksi dan diminta jujur oleh hakim. Saat bersaksi, dia sempat didampingi putrinya.
Namun hakim mengeluarkan sang pendamping karena dianggap memengaruhi kesaksian.
Dalam keterangannya, Karolina mengaku rumah itu dibeli atas bantuan tiga anaknya, tapi ia tak tahu siapa yang menyumbang paling besar. Ia juga menyebut pernah diusir oleh Mestron setelah diminta menyerahkan sertifikat rumah.
Langkah hakim yang meminta anggota TNI mengganti seragam dinilai sebagai bentuk penegakan prinsip kesetaraan di depan hukum. Dengan keputusan itu, pengadilan ingin memastikan jalannya persidangan berlangsung adil tanpa tekanan simbolik institusi tertentu. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam proses peradilan, terutama dalam kasus-kasus perdata yang melibatkan aparatur negara. Diharapkan, semua pihak dapat menghormati prosedur hukum yang berlaku demi terciptanya keadilan yang transparan dan tidak memihak dalam setiap putusan pengadilan.
Baca juga : Visa Jemaah Haji Kloter Pertama Sumut Sempat Diusulkan Pramanifest
Majelis hakim menegaskan pentingnya kesaksian yang jujur, apalagi perkara ini menyangkut konflik antara anak dan orang tua







Awesome https://is.gd/N1ikS2
Very good https://is.gd/N1ikS2