Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Hadiah Emas Antam dan Sembako Jadi Bukti, Markas Judi di Yanglim Plaza Dibekuk Polisi

Hadiah Emas Antam dan Sembako Jadi Bukti, Markas Judi di Yanglim Plaza Dibekuk Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggerebek arena judi batu goncang di kawasan food court Yanglim Plaza, Sei Rengas, Medan Area, Rabu (30/4/2025).

Uniknya, para pemenang tidak mendapat hadiah uang tunai, melainkan minyak goreng, beras, emas seberat 0,33 gram, 0,77 hingga emas Antam seberat 1 gram.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan bahwa praktik judi tersebut dilakukan dengan cara berbalas pantun atau melalui sistem pembelian kupon yang dibeli pemain saat memasuki ruangan.

Baca Juga : Polisi Bongkar Peredaran 30 Kilogram Sabu di Tanjung Balai

“Para pemain membeli kupon kepada penyelenggara batu goncang dengan harga bervariasi mulai dari sepuluh hingga lima puluh ribu rupiah,” ujar Sumaryono, Jumat (2/5/2025).

Selanjutnya, para pemain dan penyelenggara akan bernyanyi sambil mengguncang serta membacakan angka yang keluar dari kupon.

Jika angka pada kupon pemain sesuai dengan yang dibacakan penyelenggara, pemain tersebut dinyatakan menang.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka yang terdiri dari pemain, penyelenggara, hingga pengawas.

Baca Juga : Joki UTBK di USU Dibayar Rp 10 Juta Jika Peserta Lolos Seleksi

Barang bukti yang berhasil disita meliputi emas anting dan gelang yang disimpan dalam 21 dompet, 5 karung kecil berisi beras, satu layar monitor televisi, tiga kardus kupon ketangkasan batu goncang, serta 15 blok voucher senilai Rp50 ribu untuk hadiah emas Antam.

Saat penangkapan, lanjut Sumaryono, polisi menemukan dua orang pemain yang berhasil memenangkan hadiah emas.

Sumaryono menyebut, kawasan Yanglim Plaza yang digerebek tersebut adalah gudang yang dulunya berfungsi sebagai pusat perbelanjaan yang diduga disulap menjadi arena judi batu goncang dan judi tembak ikan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan