Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Guru SMPN 39 Medan Diduga Paksa Siswa Berhenti

Guru SMPN 39 Medan Diduga Paksa Siswa Berhenti

Kepala SMP Negeri 39 Medan, Anna Leli Harahap, enggan ditemui awak media terkait kasus tindakan oknum guru memaksa salah satu siswa kelas IX, Afrizal, warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, beberapa waktu lalu, mengundurkan diri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Afrizal disebut dipaksa berhenti oleh guru-guru sekolah tersebut, yakni Anna Leli Harahap, Ulfa, dan Susi, dengan alasan sering tidak mengerjakan tugas. Selain itu, beberapa guru dilaporkan tidak menyukai sikap siswa tersebut, bahkan sempat mengancam tidak akan mengajar jika Afrizal tetap bersekolah di sana.

Upaya wartawan untuk mengonfirmasi informasi ini ke pihak sekolah menemui kendala. Salah seorang petugas menyebut bahwa kepala sekolah tidak masuk kantor, meskipun pedagang yang biasa berada di depan sekolah melihat kepala sekolah memasuki gedung.

Baca juga : Ratusan Guru Honorer Datangi Kantor Bupati Asahan

Orangtua siswa, Ismail (35), mengaku sangat terpukul dan berharap mendapat bantuan dari pemerhati dunia pendidikan.

“Mungkin karena kami keluarga kurang mampu, anak saya dipaksa berhenti. Saya akui anak saya memang nakal di sekolah, tapi janganlah sampai diberhentikan, sebentar lagi dia akan menghadapi ujian akhir,” ungkap Ismail, seorang nelayan jaring yang tinggal di Lingkungan 23, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Ismail menambahkan, “Saya sangat berharap ada pihak yang bisa membantu anak saya agar tetap bisa melanjutkan sekolah di SMPN 39 Medan hingga tamat,” katanya.

Kasus ini memunculkan perhatian publik terkait perlindungan hak siswa di sekolah negeri, khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu yang tengah menghadapi ujian akhir.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan