Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Guru di Deli Serdang Diskors Dinas Pendidikan Deli Serdang Akibat Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Guru di Deli Serdang Diskors Dinas Pendidikan Deli Serdang Akibat Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang telah menjatuhkan skorsing salah satu guru olahraga SMPN di daerah itu karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswinya.

Putusan skorsing itu dilakukan setelah pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada kepala sekolah, guru yang bersangkutan, wali kelas dan guru BK pada Rabu (11/6/25).

“Hasil BAP yang telah kita lakukan, maka diputuskan guru olahraga tersebut di skorsing selama dua minggu ke depan mulai terhitung Rabu 11 Juni 2026, sampai hasil dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas P3AP2KB Deli Serdang, keluar. Karena yang bersangkutan adalah guru honor yang diangkat kepala sekolah, maka kepala sekolah yang kita minta menjatuhkan skorsing,” kata Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Deli Serdang, Dr. Jumakir kepada waspada.id, Kamis ( 12/6/25).

Dikatakan Jumakir, saat melakukan BAP, ia juga didampingi Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar Dwi Kartika Sari,S.Psi, M.Si, serta UPT PPA Dinas P2AP2KB.

Jumakir menjelaskan, berdasarkan hasil BAP terhadap kepala sekolah, wali kelas dan guru BK, membenarkan bahwa siswi bersangkutan memang tidak masuk lagi bersekolah karena trauma.

“Karena trauma, siswi yang masih duduk di kelas 7 itu tidak berani masuk sekolah,” papar Jumakir.

Namun tambah Jumakir, guru olah raga tersebut tetap tidak mau mengakui perbuatannya.

Baca Juga : Toyota Rush Tabrak Tiang Listrik, Lalu Lintas di Lubuk Pakam Sempat Terganggu

Jumakir juga meminta kepala sekolah untuk memperbaiki administrasi ekstrakulikuler. Seperti melengkapi surat tugas dan jawal ekstrakulikuler yang ditandatangani kepela sekolah, termasuk pengawasan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan MM, berharap agar dugaan pelecehan seksual itu dapat diproses secara hukum.

Sedangkan kepada siswi yang menjadi korban agar dapat bersekolah kembali.

“Kita tegaskan, kejadian yang sama jangan sampai ada lagi terjadi di jajaran pendidikan Deli Serdang. Karenannya, para kepala sekolah dan guru BK harus aktif melakukan pengawasan, terlebih dalam kegiatan ekstrakulikuler,” tegas Yudy.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP Negeri di salah satu kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, mengalami pelecehan seksual yang membuatnya takut kembali ke sekolah.

Kejadian ini terjadi sebelum bulan Ramadhan lalu dan melibatkan salah seorang guru olahraga.

Siswi tersebut menceritakan pengalamannya kepada Waspada.id, Selasa (10/6/25), saat mengikuti ujian daring.

Ia merasa sangat terluka dan khawatir karena guru tersebut masih mengajar di sekolah. Peristiwa tersebut terjadi saat siswi ini dan teman-temannya diajak oleh guru tersebut untuk berenang.

Dalam perjalanan pulang, terjadilah pelecehan seksual tersebut.

Meskipun siswi tersebut melawan, namun pelecehan seksual itu tetap terjadi. Ia merasa takut dan tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Keluarga baru mengetahui kejadian ini setelah diberitahu oleh orangtua teman siswi tersebut.

Orangtua siswi itu, yang sedang bekerja di luar kota, kemudian meminta siswi dan neneknya untuk menemui kepala sekolah.

Namun, kepala sekolah tidak ada di tempat. Keesokan harinya, beberapa guru sekolah mengunjungi siswi tersebut dan meminta agar masalah ini tidak diperpanjang.

Siswi tersebut juga mengungkapkan bahwa guru tersebut beberapa kali mengajaknya bertemu setelah kejadian, namun ia menolak.

Ia berharap agar guru tersebut mendapatkan sanksi dan kasus ini diusut tuntas. Ia juga khawatir kejadian serupa akan terulang karena guru itu masih berinteraksi dengan murid-murid lain.

Kepala sekolah membenarkan telah menerima laporan tersebut dan telah memanggil siswi dan guru yang bersangkutan.

Namun, guru tersebut membantah tuduhan. Kepala sekolah menjelaskan bahwa belum ada tindakan tegas karena guru tersebut berstatus honorer dan tidak mengakui perbuatannya.

Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan MM saat dikonfirmasi menyatakan akan memanggil kepala sekolah dan guru tersebut.

Pihaknya meminta kepala sekolah untuk mengambil tindakan tegas dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan