Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Gunakan KKPD untuk Judol Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Resmi Dicopot

Gunakan KKPD untuk Judol Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Resmi Dicopot

Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natpradja, dinilai bertindak di luar batas kewajaran. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Medan ini nekat bermain judi online (judol) menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar. Akibat perbuatannya, Almuqarrom dicopot dari jabatannya dan kini menjalani sidang disiplin di Inspektorat Kota Medan.

“Iya benar, saat ini yang bersangkutan masih kami periksa,” ujar Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026) malam.

Erfin menjelaskan, tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan Almuqarrom pada tahun 2024. “Dananya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Ada juga yang digunakan untuk judi online. Karena itu, kasus ini terus kami dalami,” katanya.

Terkuaknya kasus ini bermula ketika KKPD Pemko Medan tidak dapat digunakan pada tahun 2025.

Baca juga : Kepala Toko di Asahan Pakai Uang Penjualan HP Rp 221 Juta untuk Judol

“Karena kartu itu tidak bisa digunakan, saya diperintahkan Pak Wali Kota untuk mencari tahu penyebabnya. Ternyata ada tunggakan di Bank Sumut. Dari situ terungkap bahwa Camat Medan Maimun menggunakan KKPD dan belum melunasi tunggakan sebesar Rp1,2 miliar,” jelas Erfin.

Ia menegaskan, utang tersebut sejatinya merupakan masalah pribadi, namun menjadi pelanggaran berat karena menggunakan fasilitas negara.

“Informasi terakhir, sisa tunggakan sekitar Rp800 juta yang belum dilunasi. Meski itu urusan pribadi yang bersangkutan, pelanggarannya tetap pada penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran disiplin ASN,” ungkapnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Erfin menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil keputusan Tim Ad Hoc.

“Sanksi terberatnya bisa berupa pemberhentian atau pemecatan. Nantinya rekam jejak yang bersangkutan juga akan menjadi bahan pertimbangan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan