Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Gugatan Paslon Donal-Andri Masuk ke MK, KPU Binjai Siapkan Pembelaan

Gugatan Paslon Donal-Andri Masuk ke MK, KPU Binjai Siapkan Pembelaan

Gugatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menyatakan kesiapan menghadapi gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru saja berlangsung.

Gugatan tersebut diajukan oleh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Nomor Urut 3, dr Donal Anjar Simanjuntak-Muhammad Andri Alfisah.

Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari

Gugatan ini telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 167/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Kita dari KPU Binjai InsyaAllah sudah siap dalam menghadapi sidang gugatan MK dari pemohon atas dugaan perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai Tahun 2024,” ujar Komisioner KPU Binjai, Arie Nurwanto, Selasa (7/1/2025).

Arie yang juga membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Binjai menambahkan, pihaknya telah menerima undangan untuk mengikuti sidang pendahuluan yang dijadwalkan pada Rabu (8/1/2025) pukul 13.00 WIB di MK.

“Kami sudah menerima surat undangan semalam, dan sidang pendahuluannya besok di MK,” kata Arie.

Menurut Arie, KPU Kota Binjai telah menjalankan semua tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“KPU Binjai mengajak semua pihak untuk menghormati proses sengketa di MK, dan kami berharap masyarakat tidak saling memprovokasi. Proses ini kita percayakan sepenuhnya kepada MK,” tutup Arie.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan