Gubernur Bobby Nasution Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut, Ini Pesan untuk Pegawai
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 591 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Senin (22/9/2025).
Adapun 591 PPPK dirincikan menjadi 299 guru dan 292 tenaga teknis. Bobby Nasution meminta PPPK bisa berkontribusi menyukseskan program pemerintahan Pemprov Sumut, seperti program sekolah lima hari, yang harus didukung, termasuk guru.
“Oleh karena itu, ayo sama-sama sukseskan tujuan yang kita buat ini mencerdaskan anak-anak kita,” ujarnya di acara tersebut.
Tak hanya itu, Bobby pun berpesan kepada ratusan PPPK yang baru saja diangkat agar bisa menjadi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tugas kita itu melayani masyarakat yang jadi sumber membiayai kita. Karena itu bosnya itu adalah masyarakat. Masyarakat memberikan hartanya untuk membayar kewajibannya yaitu pajak,” katanya.
Baca juga : CPNS dan PPPK 2025 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya di SSCASN
Bobby mengatakan masyarakat yang telah bersedia berkontribusi dalam pembangunan harus diberikan pelayanan yang baik.
“Kewajiban itu (pajak dari masyarakat) untuk membangun daerah kita. Pajak itu juga yang digunakan untuk membayar gaji kita, jadi layani masyarakat sebaik-baiknya,” tuturnya.
Tidak selain itu, Bobby juga mengingatkan agar para ASN tersebut tidak terkena judi online. Begitupun dengan narkoba, jangan sampai ada ASN terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Salah seorang guru PPPK, Warsini mengaku bersyukur dirinya telah diangkat menjadi PPPK. Warsini telah kurang lebih 20 tahun mengabdi sebagai guru di Serdang Bedagai dan berharap kesejahteraan.
“Alhamdulillah, saya telah diangkat menjadi PPPK, saya bersyukur, dengan menjadi ASN, semoga kesejahteraan juga ikut meningkat,” ucapnya.






