GMPK Demo DLH Langkat Tuntut Periksa Amdal PT LNK
Langkat – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat, Jumat (21/6). Mereka menuntut agar DLH segera memeriksa dan mengusut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT LNK yang diduga bermasalah.
Dalam orasinya, para demonstran menilai keberadaan perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Mereka mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH, untuk bersikap tegas dan transparan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan.
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) berunjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat di Stabat, Jumat (20/6/2025).
Mereka menuntut DLH memeriksa sistem pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) di Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu.
Dalam aksinya para mahasiswa membawa poster dan spanduk tuntutan di pintu gerbang masuk kantor DLH Langkat.
Koordinator Aksi, Indra Syahputra menyatakan, DLH Langkat harus turun ke lokasi PKS PT LNK untuk melihat langsung sistem pembuangan limbah pabrik tersebut.
“Kami menuntut DLH Langkat memeriksa amdal dan fokus terhadap tempat pembuangan limbah PKS PT LNK. Kami juga meminta agar PKS PT LNK segera memperbaiki selang pipa limbah PKS yang rusak,” ujar Indra.
Aksi para mahasiswa ini ditanggapi oleh DLH Langkat. Kepala Bidang Pencemaran DLH Langkat, Abdi, mendatangi mahasiswa. Menurutnya pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksudkan.
“Kadis DLH Langkat kebetulan sedang tugas ke Kota Medan. Langkat luas dan memiliki 23 kecamatan yang tentunya menjadi tanggung jawab kami dalam pengawasan lingkungan,” kata Abdi.
Usai bertemu dengan pihak DLH Langkat, para mahasiswa pun langsung membubarkan diri.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan DLH Langkat menyatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan dan berjanji segera melakukan penelusuran terhadap dokumen Amdal PT LNK.
GMPK pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan langkah nyata dari pemerintah daerah. Mereka berharap DLH tidak tutup mata terhadap potensi kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas industri di wilayah Langkat.
Baca juga : Pangdam I/BB Berpesan Khusus ke Prajurit di HUT Kodam ke-75 Tahun






