Gerindra Tegaskan Tolak Hak Angket: Kepemimpinan Bupati Deli Serdang Sudah On The Track
Penggunaan hak angket terhadap Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, diwacanakan sejumlah anggota DPRD Deli Serdang.
Menyikapi hal tersebut, hampir dapat dipastikan Partai Gerindra selaku pemilik kursi Ketua DPRD Deli Sedang periode 2024 – 2029, memastikan menolak hak angket tersebut.
Hal itu ditegaskan sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025)
“Sampai saat ini tidak ada alasan penggunaan hak angket. Partai Gerindra menilai kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang sudah on the track”, ujarnya.
Ditambahkannya, anggota Partai Gerindra di DPRD akan menjadi back up pemerintah Deli Serdang jika memang usulan itu terus bergulir.
Baca Juga : Tanpa Beban APBD, Kabupaten Karo Siap Jadi Pelopor Program Numerasi Nasional
Tentu ini penting dilakukan mengingat saat ini seorang kader Gerindra orang nomor dua di pemerintahan kabupaten Deli Serdang Deli Serdang
Disamping itu, katanya lagi, soal adanya rencana hak angket, Sugiat menilai hal tersebut masih prematur. Karena Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang masih baru menjabat.
“Bupati dan Wakilnya juga baru menjabat. Terlalu prematur, terlalu dini lah kalau sudah bicara hak angket. Apa yang mau dievaluasi, namanya juga baru menjabat”, tukasnya.
Sebelumnya, wacana hak angket dihembuskan J anggota DPRD Deli Serdang pada Minggu (5/5/2025) lalu. Ia mengusulkan pimpinan DPRD Deli Serdang untuk membentuk panitia khusus (Pansus).
Hak angket itu dipicu oleh kebijakan Bupati Asri Ludin Tambunan yang memberhentikan Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara.
Seperti kabar beredar, J anggota DPRD Deli Serdang itu disebut – sebut siap menggulirkan Pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran terkait pemberitaan Kades Paluh Kurau yang diduga menyalah.






