Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Green Card UNESCO, Bukti Dunia Akui Keindahan Alam Indonesia

Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Green Card UNESCO, Bukti Dunia Akui Keindahan Alam Indonesia

Geopark Kaldera Toba kembali menerima Green Card (kartu hijau) dari UNESCO setelah menjalani proses revalidasi yang dilakukan beberapa hari lalu. Informasi tersebut disampaikan secara lisan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI.

Dibaca Juga : Sidamanik Bergejolak Gereja, Rakyat, dan Legislator Bersatu Tolak Sawit

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Simalungun, Fikri Damanik, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

“Informasi ini kami terima secara lisan dari Sekda Provinsi Sumut saat rapat bersama DPR RI. Disampaikan bahwa Geopark Kaldera Toba kembali memperoleh green card dari UNESCO,” ujar Fikri.

Meski belum diumumkan secara resmi oleh UNESCO, Fikri menegaskan capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan kawasan Danau Toba agar semakin memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI pada 26 Juli 2025, di Kaldera Toba, menyatakan capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah di kawasan Danau Toba, Kementerian Pariwisata, DPR RI, hingga masyarakat.

“Kabar positif dari hasil asesor menyatakan bahwa Geopark Kaldera Toba mendapatkan green card,” ujar Togap dalam rapat tersebut.

Karhutla Tidak Hambat Revalidasi

Terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat terjadi di kawasan Danau Toba, pihak UNESCO tidak menjadikan hal tersebut sebagai hambatan dalam proses revalidasi.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, menyatakan koordinasi telah dilakukan dengan BPBD Sumut dan dinas pemadam kebakaran dari tujuh kabupaten/kota di sekitar Danau Toba.

“Saat penilaian lapangan oleh asesor, tidak ditemukan titik api mencolok. Hanya ada satu titik karhutla yang masih bisa ditoleransi karena merupakan dampak dari kemarau panjang,” ucap Yuda.

Dibaca Juga : Bupati Masinton Gunakan Drone, Perusak Hutan Register di Tapteng Terciduk!

Dengan diperolehnya kembali Green Card, status Geopark Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geoparks tetap aman hingga revalidasi berikutnya. Ini sekaligus menjadi momentum penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan pelestarian alam kawasan Danau Toba.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan