Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Gelar Razia Gubuk Narkoba, Polres Batu Bara Tak Temukan Barang Bukti Sabu

Gelar Razia Gubuk Narkoba, Polres Batu Bara Tak Temukan Barang Bukti Sabu

Polres Batu Bara menggelar penggerebekan di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika jenis sabu seperti yang diduga sebelumnya. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral, empat mancis, serta dua unit sepeda motor. Selain itu, seorang pria bernama Saparudin (21) turut diamankan di lokasi.

Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, membenarkan bahwa razia dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gubuk tersebut. Namun, setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, tidak ditemukan sabu maupun barang bukti narkotika lainnya.

Baca juga : Bawa 3,69 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan Polisi di Tebing Tinggi

“Petugas hanya menemukan tujuh botol air mineral yang dimodifikasi menjadi bong untuk mengonsumsi sabu. Sedangkan sabu tidak ditemukan, meski kediaman tersangka telah digeledah,” jelas Iptu Fahmi pada Kamis (15/5/2025).

Menindaklanjuti hasil penggerebekan, petugas kemudian memutuskan untuk merusak gubuk tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Gubuk itu dibakar di lokasi sebagai bentuk tindakan tegas pihak kepolisian.

“Gubuk tersebut dibakar agar tidak bisa digunakan lagi,” tambah Fahmi.

Meski tidak menemukan sabu, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Polisi masih terus menyelidiki dugaan aktivitas narkoba di kawasan tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan