Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Oknum Bank di Tarutung Resmi Dipolisikan

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Oknum Bank di Tarutung Resmi Dipolisikan

Seorang oknum karyawan bank di Tarutung berinisial NIS dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp600 juta beserta 45 gram emas. “Kami selaku kuasa hukum klien kami yang menjadi korban, telah melaporkan NIS dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang,” terang Olsen Lumbantobing, didampingi Lehon Panggabean dari Kantor Hukum Yustitia Olt dan Partner, kemarin.

Dibaca Juga : Autopsi Ditolak Wanita 59 Tahun Meninggal dalam Kondisi Misterius

Dijelaskan, pihaknya bertindak untuk dan atas nama korban, Reni Simorangkir, yang memberikan kuasa sebagai penasehat hukum dalam hal membuat dan mengajukan laporan polisi di Polres Taput atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Jo 372 KUHPidana. “Sesuai keterangan klien kami, komunikasi antara korban dan terlapor masih terjadi pada 7 Januari 2024 lalu, namun setelah itu komunikasi terputus dan terlapor kabur usai memblokir nomor seluler korban,” ujar Olsen.

Pihaknya berharap laporan polisi yang dibuat dapat segera mendapatkan tindaklanjut dari petugas. “Dugaan sementara, bukan hanya klien kami saja yang menjadi korban. Oleh karena itu, kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dan segera menindaklanjuti laporan tersebut serta menemukan keberadaan terlapor,” tegas Olsen.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, meskipun tawaran datang dari pihak yang dianggap kredibel. Kepala cabang bank tempat RS bekerja telah mengeluarkan pernyataan bahwa kasus tersebut merupakan tindakan individu dan tidak terkait dengan kebijakan resmi institusi. “Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan kepercayaan nasabah tetap terjaga,” ujar perwakilan bank.

Dibaca Juga : Polisi Tindak Tegas Remaja yang Bawa Sajam Saat Tawuran

Hingga kini, NIS belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Pihak kepolisian meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan dengan maksimal. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga terpercaya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan