Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Gedung Al Washliyah Disegel Bupati, Ketua DPRD Deli Serdang Lakukan Pembukaan Paksa

Gedung Al Washliyah Disegel Bupati, Ketua DPRD Deli Serdang Lakukan Pembukaan Paksa

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, bersama Wakil Ketua DPRD Hamdani Syahputra, membuka paksa segel gedung bekas SMPN 2 Galang yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa MTs Al Washliyah, Senin (14/7/2025).

Tindakan ini dilakukan menyusul penyegelan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, pada Minggu (13/7/2025), yang menyebabkan siswa MTs Al Washliyah tidak bisa masuk ke sekolah mereka.

Para murid terpaksa duduk di tanah di depan pagar sekolah yang disegel, di Dusun I, Desa Patumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah segel dibuka secara paksa, para murid tampak gembira dan berbondong-bondong masuk ke halaman sekolah, meskipun mereka belum bisa menggunakan ruang kelas.

Baca Juga : Orang Tua Kecewa, Siswa SMPN 1 Pantai Labu Disarankan Ikut Paket B Usai Tinggal Kelas

Wakil Ketua DPRD, Hamdani Syahputra, menyatakan akan menyiapkan tenda darurat untuk mendukung proses belajar mengajar para siswa.

Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara pihak Pemkab Deli Serdang dengan guru dan kepala MTs Al Washliyah saat tim penyegelan yang dipimpin oleh Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan datang ke lokasi.

Kepada pihak yayasan Al Washliyah, Yudi menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu tidak diperbolehkan dilakukan karena status lahan dan gedung masih menjadi aset milik Pemkab Deli Serdang.

“Proses penyelesaian belum ada, sehingga inventaris barang masih menjadi aset Pemkab Deli Serdang. Tidak diperbolehkan dipergunakan oleh Al Washliyah. Maka gedung ini disegel,” ujar Yudi.

Lahan yang disengketakan seluas 35.500 meter persegi terletak di Jalan Kesehatan, Dusun II, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.

Hingga saat ini belum ada titik temu antara Pemkab dan pihak Yayasan Al Washliyah terkait status lahan dan bangunan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan