Fraksi PDIP Desak Aparat Perketat Perbatasan, Antisipasi Narkoba Masuk ke Simalungun
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Simalungun, H Mariono, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya narkotika dari luar daerah ke Simalungun.
Dibaca Juga : Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Siantar, Belasan Pohon Tumbang, Listrik Padam
“Daerah-daerah perbatasan di Simalungun harus diperketat, supaya bisa meminimalisir masuknya narkoba dari luar wilayah,” ujar Mariono menanggapi maraknya kasus peredaran narkotika, Selasa (23/9/2025).
Ia juga mengapresiasi upaya pemberantasan narkoba yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, menurutnya persoalan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada Polri dan BNN, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Diketahui, beberapa kasus terbaru yang diungkap Sat Narkoba Polres Simalungun menunjukkan sebagian besar barang bukti narkoba berasal dari luar wilayah. Pada 5 September 2025, polisi menangkap Suhendri, yang mengaku mendapatkan narkotika dari seorang bernama Udin di Deli Serdang.
Kemudian pada 4 Agustus 2025, Surya Hendrian ditangkap, dan mengaku membawa narkoba dari Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya 12 September 2025, polisi meringkus Rudiansyah yang mendapat barang dari seseorang bernama Adi di Kota Tanjung Balai.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan wilayah perbatasan seperti Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara menjadi jalur potensial masuknya narkoba ke Simalungun.
“Daerah perbatasan seperti Kecamatan Ujung Padang, Bosar Maligas, Bandar, dan Bandar Masilam perlu pengawasan ekstra. Kalau perlu, jumlah personel di titik-titik rawan ditambah,” kata Mariono.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang juga menyatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri dan BNN.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya dilakukan di hilir, tetapi juga di hulu. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” ucap Samrin.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba secara masif.
Dibaca Juga : Politisi PDIP Sardo Sianturi Pertanyakan Keterlambatan R-KUA PPAS R-APBD 2026 Labura
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda harus dilibatkan. Tanpa kebersamaan, mustahil peredaran narkoba bisa dihentikan secara tuntas,” tuturnya.






