Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Fraksi Gerindra Nilai Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Medan Masih Lemah

Fraksi Gerindra Nilai Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Medan Masih Lemah

Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menilai bahwa sanksi terhadap pelanggaran Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) selama ini belum berjalan efektif.

Minimnya penegakan hukum membuat kebijakan tersebut tidak memberikan efek jera kepada pelanggar.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Fauzi, dalam rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan Perda No. 3 Tahun 2014 tentang KTR, Senin (7/7/2025).

“Sanksi yang selama ini diterapkan belum efektif. Kami mendorong Pemko Medan untuk melibatkan aparat penegak hukum guna memberikan tindakan tegas kepada pelanggar,” ujar Fauzi.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR): Lokasi yang Diatur

Fauzi menjelaskan bahwa KTR mencakup sejumlah area publik yang penting, antara lain fasilitas layanan kesehatan, tempat ibadah, lembaga pendidikan, tempat umum, tempat bermain anak, dan angkutan umum.

“Tujuan KTR ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok. Ini upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat,” katanya.

Baca juga : Fraksi Gerindra DPRD Toba Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pertanian untuk Sukseskan Program MBG

Penegakan Hukum Dinilai Lemah

Menurut Fauzi, lemahnya penegakan hukum menjadi persoalan utama. Bahkan, ia menyoroti bahwa ada aparat penegak hukum yang justru ikut melanggar aturan tersebut.

“Dibalik kurangnya kesadaran masyarakat, penegakannya pun masih lemah. Ke depan Satpol PP Kota Medan harus aktif melakukan penertiban dan memberi sanksi tegas kepada pelanggar,” tuturnya.

Medan Pernah Jadi Daerah Pelanggaran Tertinggi

Lebih lanjut, Fauzi mengungkapkan bahwa Kota Medan sempat tercatat sebagai daerah dengan tingkat pelanggaran KTR tertinggi di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat secara masif dan berkelanjutan, agar kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan ini dapat meningkat.

“Sosialisasi harus dilakukan lebih aktif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” tuturnya mengakhiri.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan