Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kabar Gembira! Formasi PPPK Guru 2025 Kembali Dibuka Pemkab Deli Serdang, Ini Kuotanya

Kabar Gembira! Formasi PPPK Guru 2025 Kembali Dibuka Pemkab Deli Serdang, Ini Kuotanya

Di tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membuka formasi kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini akan segera dibuka pendaftarannya. Formasinya untuk guru-guru 60 orang, SD dan SMP termasuk guru agama,” ujar Wiriya Alrahman, yang dikutip Kamis (9/1/2025).

Adapun seleksi PPPK di Kabupaten Deli Serdang sudah dilakukan tiga tahap.

Baca Juga : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Langkat Tegaskan Tak Ada Penyimpangan Anggaran

Dari tiga tahap itu sudah ada lebih dari 2 ribu guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.

Wiriya pun menjelaskan alasan mengapa guru yang kembali menjadi prioritas.

“Ya karena itu yang banyak. Tapi masih ada peluang (buat tenaga yang lain) karena ada 3900 juga tenaga lain yang sudah masuk data base,” kata Wiriya.

Sebelumnya, pada November 2024, Pemkab Deli Serdang sempat batal mengangkat ribuan tenaga honorer di lingkungannya melalui seleksi PPPK.

Meski usulan Pemkab Deli Serdang terkait pengajuan kebutuhan PPPK tahun 2024 sebanyak 1.666 orang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Namun saat masa kepemimpinan PJ Bupati Wiriya hal itu tidak dapat direalisasikan. Dengan alasan kurangnya kemampuan keuangan yang jadi dasar semuanya.

Menurut Wiriya, saat itu ada beban keuangan daerah yang jadi resiko sehingga perlu dipikirkan matang-matang.

Dikatakannya untuk di Kabupaten Deli Serdang pengadaan PPPK harus dilakukan bertahap karena jika tidak akan menjebol APBD.

“Nanti kita cek kemampuan kita lagi. Nanti pun ada lagi kebijakan PPPK paruh waktu yang akan dikeluarkan. Ini yang kami masih menunggu (kebijakan seperti apa PPPK paruh waktu). Tadi Menpan RB menyampaikan minggu depan akan keluar aturan PPPK paruh waktu itu. Contoh misalnya katanya, kalau kita PPPK inikan penuh 8 jam kerja satu hari. Nanti dipekeriakan 4 jam dan gajinya separuh,” ujar Wiriya.

Sementara itu Kabid Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, M Hendri mengatakan saat ini tahapan untuk seleksi PPPK ini tinggal menunggu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal ini lantaran ada perubahan jumlah formasi dari yang sebelumnya.

“Ini lagi menunggu dari BKN Pusat bang, baru bisa dibuka. Kita kan ada perubahan formasi, jadi perubahan formasi ini masih disinkronkan BKN Jakarta ke portal SSCASN. Jika BKN Jakarta sudah mensinkronkan formasi terbaru ke SSCASN, baru bisa kita lakukan pendaftaran untuk yang 60,” tutur Hendri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan