Fakta Terbaru Kasus Absensi Fiktif Lurah Sari Rejo
Medan – Dugaan praktik absensi fiktif kembali mencuat di kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, setelah munculnya laporan bahwa lurah diduga tidak benar-benar hadir namun tetap mencantumkan nama dalam daftar kehadiran. Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Medan atau Inspektorat, masyarakat setempat melaporkan adanya ketidaksesuaian antara data kehadiran dan aktivitas lurah di lapangan.
Beberapa warga dan staf kelurahan mengungkapkan bahwa selama beberapa hari terakhir lurah jarang terlihat di kantor, tetapi nama dan cap kehadiran tetap tercantum resmi. “Kalau menurut kami, ini bukan hanya kelalaian, tapi indikasi manipulasi kehadiran,” kata salah satu staf kelurahan yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga : Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya Karo
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan dikabarkan sudah menerima laporan terkait absensi ini dan tengah menunggu hasil klarifikasi dari pihak kelurahan dan Inspektorat. Masyarakat berharap, jika terbukti, lurah bertanggung jawab dan tidak menutup-nutupi informasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Medan, Habibi Adhawiyah, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus absensi fiktif Lurah Sari Rejo Edi Gurnawan. Habibi mengatakan, Lurah Sari Rejo telah menjalani pemeriksaan awal.
“Begitu disidak Pak Wali kemarin (Rabu) pagi, siangnya langsung kita panggil lurahnya untuk diperiksa. Arahan dari Pak Wali juga memang meminta agar lurahnya diperiksa,” ucap Adhawiyah saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Dari pemeriksaan awal, Edi mengakui absensi fiktif tersebut baru dilakukannya pada Mei 2025.
“Pengakuannya begitu. Namun, tetap kita dalami lagi. Saat ini kita masih mendapatkan data absensi bulan Mei saja dari BKPSDM Kota Medan. Hasilnya memang ditemukan lurah tersebut beberapa kali absensi dengan foto yang sama. Oleh karena itu, ini kita mau meminta data absensi bulan sebelum-sebelumnya agar lebih jelas,” tuturnya.
Adhawiyah menjadwalkan Selasa (10/6/2025), Edi Gurnawan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Kota Medan.
“InsyaAllah, besok lanjutan pemeriksaan,” ujarnya.
Disinggung soal sanksi, Adhawiyah mengaku bahwa pihaknya masih fokus pada pemeriksaan.
“Dari hasil laporan Camat Medan Polonia, kinerja yang bersangkutan bagus. Makanya kita lihat dulu, yang jelas setiap pelanggaran pasti ada sanksinya,” tutupnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Lurah Sari Rejo, Rabu (4/6/2025) kemarin.
Di sana, orang nomor satu di Pemko Medan ini tampak menginterogasi seluruh petugas terkait absensi fiktif Lurah Sari Rejo, termasuk siapa yang mengisi absennya.






