Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Empat Tersangka Curanmor di Medan Akui Uang Hasil Kejahatan Digunakan untuk Berfoya-foya

Empat Tersangka Curanmor di Medan Akui Uang Hasil Kejahatan Digunakan untuk Berfoya-foya

Empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Medan mengakui menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

Untuk tarif harga setiap kendaraan bervariasi tergantung merk dan tahun keluaran sepeda motor.

Salah satu tersangka, saat diinterogasi polisi mengatakan bahwa sepeda motor milik korban jenis Honda Vario rencana akan dijual seharga Rp4,5 juta.

Uang itu pun rencananya akan dihabiskan ke lokasi hiburan malam.

Baca Juga : Sat Reskrim Polres Belawan Tangkap 4 Juru Parkir Liar, Tiga Terbukti Konsumsi Narkoba

“Kalau Vario Rp4,5 juta. Kalau Honda Beat harganya dibawah Vario. Kalau berhasil untuk foya-foya ke tempat hiburan malam,” ucapnya di hadapan awak media, Kamis (15/5/2025).

Tersangka juga mengaku bertindak cepat memindah tangankan sepeda motor korban karena beberapa faktor.

Baca Juga : Pria Asal Pekanbaru Curi Motor di Indomaret Tanjung Morawa, Terekam CCTV

“Karena untuk keamanan. Terus biar cepat dapat uang juga,” tuturnya.

Diketahui, Tim Reskrim Polsek Sunggal bersama Polrestabes Medan meringkus empat pelaku curanmor yang kerap beraksi di kawasan Medan dan sekitarnya.

Tiga dari empat tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat proses pengembangan kasus.

Baca Juga : Tabrakan Beruntun Libatkan 3 Mobil dan 1 Betor di Jalinsum Tebing Tinggi–Batubara

Para tersangka yang diamankan adalah Aprianda Sembiring Depari, 20 tahun, Rendi Setiawan, 19 tahun, Maulana Fahrin, 19 tahun dan Arlanda, 18 tahun. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen menjelaskan, keempat pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali. Enam diantaranya terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal. 

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan