Empat Polisi Peras Kepsek di Nias, Kapolda: Silahkan Tanya Mabes Polri
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto tidak berkomentar banyak terkait 4 personelnya yang terlibat dalam kasus pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu saat ditanya bagaimana keterlibatan anggotanya dalam kasus pemerasan itu, ia tidak mau menjawab dan meminta media untuk menanyakan langsung ke Mabes Polri.
“Silahkan tanya ke Mabes Polri,” ujar Whisnu menolak memberikan keterangan lebih lanjut Senin (24/2/2025) di Polda Sumut.
Sebelumnya, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem membenarkan terkait adanya keterlibatan personel Polda Sumut dalam kasus tersebut.
Yudhi menyebut, ada dua orang perwira menengah (Kompol) dan satu orang Perwira Pertama (Pama) dengan pangkat Iptu dan 1 orang lainnya berpangkat Brigadir.
“Untuk Kompol RS dan Brigadir B saat ini sudah dilakukan pemeriksaan Subwabprof dan dari Kortastipidkor Polri dan Divisi Propam Polri untuk dalam proses,” kata Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu (19/2/2025) lalu.
Selain Kompol RS dan Brigadir B, lanjut Yudhi. Ada dua personel lain yang turut terlibat, yakni Kompol S dan Iptu M.
Untuk Kompol S dan Iptu M, kini sedang menjalani penempatan khusus di Biro Yanma Polda Sumut. Kata Yudhi, adapun dugaan kasus yang menjerat ke-empat pelaku. Terkait dugaan kasus pemerasan, jelasnya.
Sementara untuk berapa jumlah uang yang diperas keempat personel itu, Yudhi tidak mau menyebutkannya dengan dalih pihaknya masih memastikan berapa total kerugian pada korban.
“Untuk total kerugiannya, masih dalam proses. Masih kita pastikan, masih dihitung supaya jangan salah perhitungan dan yang menangani kasus ini Mabes Polri. Nanti kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya mengakhiri.
Kasus pemerasan terhadap kepala sekolah di Nias oleh empat oknum polisi ini menambah catatan hitam dalam penegakan hukum di Indonesia. Meski Kapolda Sumatera Utara enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan mengarahkan pertanyaan ke Mabes Polri, publik tetap berharap kasus ini diusut tuntas dan transparan.
Langkah tegas diperlukan untuk memastikan bahwa penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat tidak justru menyalahgunakan wewenangnya. Di tengah upaya membangun citra positif institusi kepolisian, penanganan kasus ini akan menjadi ujian nyata dalam mewujudkan keadilan dan integritas aparat hukum.
Baca juga : Gotong Royong! Warga Pondok Bungur Patungan untuk Perbaikan Jalan






