Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Empat Oknum ASN Pemko Medan Positif Konsumsi Narkoba

Empat Oknum ASN Pemko Medan Positif Konsumsi Narkoba

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (tengah) bersama Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan (kanan) dan Sekda Wiriya Alrahman (kiri) memberi keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Senin (2/6/2025). Dalam keterangannya, Rico Waas membeberkan dua camat dan dua lurah di Kota Medan positif narkotika, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pemeriksaan oleh BNNP Sumut.

Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pada 26 April 2025. Hasil ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Panjaitan, pada 2 Juni 2025.

Keempat ASN tersebut adalah Camat Medan Johor berinisial AF, Camat Medan Barat HS, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL. Menurut Brigjen Toga, AF terbukti menggunakan psikotropika golongan IV jenis alprazolam dengan resep dokter, sementara HS memiliki riwayat penggunaan ekstasi pada 2013 dan belakangan mengonsumsi obat penenang. HSS dinyatakan mengalami ketergantungan pada sabu, dan EEL terindikasi menggunakan ganja satu kali, yang menurut BNN termasuk kategori ringan.

Wali Kota Rico menegaskan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada keempat ASN tersebut, minimal pencopotan dari jabatan. Ia juga menyatakan bahwa tes urine akan dilakukan terhadap pejabat Eselon II Pemko Medan sebagai bagian dari komitmen untuk membersihkan lingkungan pemerintahan dari penyalahgunaan narkoba.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Rico dalam mengumumkan hasil tes urine tersebut, sebagai bentuk keterbukaan dan keseriusan dalam memberantas narkoba di lingkungan pemerintahan.

Penanganan kasus empat oknum ASN Pemko Medan yang positif narkoba menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat integritas dan disiplin aparatur negara.

Baca juga : 10 Unit Penginapan dan Restoran Ludes Terbakar di Bukit Lawang

Wali Kota Medan menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan, termasuk dengan memperluas tes urine secara berkala.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Masyarakat pun mendukung langkah tegas tersebut demi menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif narkotika. Proses evaluasi dan sanksi terhadap keempat ASN itu kini tengah berjalan sesuai ketentuan hukum.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan