Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Ekspor Tuna Indonesia Diperluas ke Uni Eropa

Ekspor Tuna Indonesia Diperluas ke Uni Eropa

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong peningkatan ekspor komoditas perikanan, termasuk ikan tuna. Terbaru, ekspor tuna Indonesia resmi diperluas ke pasar Uni Eropa setelah melalui serangkaian evaluasi dan pemenuhan standar ketat dari blok ekonomi tersebut. Langkah ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha perikanan nasional untuk menjangkau konsumen internasional dengan nilai jual lebih tinggi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan Indonesia akan memperluas pasar ekspor tuna ke Uni Eropa, Jepang, Timur Tengah, Afrika, hingga China.

Staf Ahli Menteri KKP Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya, Trian Yunanda menyampaikan langkah ini diambil agar mengurangi ketergantungan ekspor hanya ke satu negara tujuan. Kebijakan perluas ekspor tuna juga dipengaruhi tarif impor 32% oleh Presiden AS, Donald Trump.

“Sebelum kebijakan Trump pun, kita sudah menghadapi isu tarif barrier. Ini menjadi perhatian kami. Tapi peluang di pasar baru seperti Timur Tengah, Jepang, dan China cukup terbuka. Kami akan lakukan diversifikasi pasar,” ujar Trian dalam Bincang Bahari KKP, Rabu (30/4/2025).

Hal penting lainnya adalah peningkatan kualitas produk tuna agar sesuai dengan standar internasional. Misalnya pembaruan armada kapal penangkap ikan yang masih berbahan kayu.

Baca Juga: Dishub Medan Tegur Pengelola Dara Kupi yang Gunakan Trotoar untuk Parkir

“Memberikan nilai tambah pada produk kita adalah hal yang sangat penting. Jangan hanya ditangkap lalu dibekukan. Mutu dan legalitas produk harus ditingkatkan,” ucapnya.

Sejauh ini, AS masih menjadi pasar utama ekspor tuna Indonesia. Pada 2024, nilai ekspor perikanan nasional mencapai US$ 5,95 miliar, dengan tuna sebagai penyumbang terbesar kedua setelah udang.

Udang menyumbang US$ 1,68 miliar. Sementara tuna, tongkol, dan cakalang berkontribusi US$ 1,3 miliar.

“Tuna, cakalang, dan tongkol dengan volume 278 ribu ton menghasilkan nilai sekitar US$ 1,03 miliar atau Rp 16,7 triliun,” kata Trian. 

Dengan dibukanya akses pasar yang lebih luas ke Uni Eropa, diharapkan pelaku industri perikanan nasional, khususnya nelayan dan eksportir tuna, dapat meraih manfaat ekonomi yang lebih besar.

Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan daya saing produk perikanan Indonesia melalui peningkatan kualitas, sertifikasi, serta keberlanjutan praktik penangkapan. Perluasan ekspor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen tuna terbesar di dunia.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan