Eks Ketua KPU Sumut Dilantik Jadi Kepala Perwakilan Ombudsman
Tahapan seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) telah tuntas. Hasilnya, mantan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut yang baru.
Dilansir dari detiksumut.com, hal itu diketahui dari surat pengumuman bernomor 3 tahun 2025 di laman resmi Ombudsman RI. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Syahrul Bayan.
“Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024,” demikian tertulis tentang surat pengumuman tersebut yang dilihat, Jumat (24/1/2025).
Baca juga : KPU Sumut Bantah Dalil Edy-Hasan Soal Banjir dan TSM di Pilkada
Dijelaskan jika pengumuman itu berdasarkan keputusan rapat pleno Ombudsman RI bernomor: 03/ORI-RP/I/2025 tanggal 20 Januari 2025. Herdensi terpilih bersama 8 Kepala Perwakilan Ombudsman lainnya di Indonesia.
Herdensi merupakan Ketua KPU Sumut periode 2018-2023. Sebelumnya dia merupakan komisioner KPU Kota Medan.
Untuk diketahui, 5 calon yang lolos penilaian kompetensi dan penilaian kesehatan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut. Kelimanya adalah Hendrik Sitanggang, Herdensi, Mulia Robby Manurung, Nazir Salim Manik, dan Parmonangan Siregar.
Baca juga : KPU Pematangsiantar Siapkan Saksi Hadapi Potensi Sidang Pokok Gugatan di MK
Pada 14-16 Januari 2025 dilaksanakan tes lanjutan, yakni wawancara. Setelah tes wawancara kemudian Ombudsman RI mengumumkan Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut terpilih.
Kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut telah kosong sejak tahun 2023. Sebelumnya, kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut diisi oleh Abyadi Siregar selama 2 periode.
Sebelum seleksi ini, Ombudsman sempat membuka seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut pada tahun 2023. Namun proses seleksi tersebut dibatalkan oleh Ketua Ombudsman RI sesuai dengan surat keputusan bernomor: R/2878/KP.02/X/2024.