Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Efisiensi Anggaran Sepihak Picu Polemik: Ketua dan Wakil DPRD Simalungun Berseberangan

Efisiensi Anggaran Sepihak Picu Polemik: Ketua dan Wakil DPRD Simalungun Berseberangan

Dua pimpinan DPRD Simalungun terlihat berbeda pandangan mengenai sifat rapat dan sikap terhadap eksekutif. Keduanya yakni Ketua Sugiarto dan Wakil Ketua Samrin Girsang. Hal itu terungkap saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun yang digelar secara tertutup pada Selasa (3/6/2025).

Dibaca Juga : Murid SMP di Pematangsiantar Terjerat Narkoba, Bakal Jalani Rehabilitasi

Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, menyebut rapat digelar tertutup sebagai bentuk kekecewaan legislatif terhadap eksekutif yang tidak kunjung hadir meski telah diundang berkali-kali.

“Kami tidak ingin mempermalukan mereka, karena yang datang juga bukan pihak yang berwenang. Jadi kami putuskan rapat digelar tertutup demi menjaga etika,” ujar Sugiarto usai rapat.

Dia menjelaskan ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat membuat berang anggota DPRD. Bahkan, Fraksi Golkar sempat melakukan walk out sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran eksekutif.

“Mereka (Golkar) saya sudah tahan supaya tetap di ruangan, tapi karena sudah terlalu lama menunggu dan TAPD tak kunjung hadir, mereka memilih keluar,” katanya.

Sugiarto menekankan DPRD pada prinsipnya mendukung efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Namun, dia menyayangkan tidak adanya komunikasi yang jelas terkait alokasi dan rasionalisasi anggaran.

“Kami hanya minta dijelaskan, dana hasil efisiensi ini dialihkan ke mana. Jangan sampai efisiensi ini justru mengganggu kinerja lembaga DPRD,” ujarnya.

Berbeda pandangan, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, menyatakan rapat tidak tertutup. Dia menyebut rapat gagal mencapai tujuan karena ketidakhadiran TAPD yang sebelumnya dijadwalkan hadir untuk membahas efisiensi anggaran.

“Tidak ada koordinasi yang jelas dari pihak eksekutif. Padahal fungsi DPRD adalah melakukan penganggaran, termasuk mengawasi pergeseran anggaran. Tapi kalau perihal rapat tertutup tidak ada, itu hanya kesalahan teknis, mana ada kita bisa rapat tertutup, kecuali rapat pimpinan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Samrin juga menegaskan efisiensi anggaran harus mengacu pada arahan pemerintah pusat. “Seperti di DPRD saja, ada efisiensi sebesar Rp9 miliar. Tapi harus dijaga agar tidak menyalahi instruksi pusat. Jangan sampai kebijakan efisiensi justru jadi tidak tepat sasaran,” katanya.

Dibaca Juga : Siantar Catat Deflasi 0,17%, Akademisi Sinyal Pemulihan Ekonomi Mulai Stabil

DPRD Simalungun, kata Samrin akan memanggil kembali OPD terkait untuk mendalami pergeseran anggaran tersebut dan memastikan kesesuaiannya dengan Inpres nomor 1 tahun 2025.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan