Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Edarkan Sabu di Tanjung Balai, Pria Ini Diciduk Polisi

Edarkan Sabu di Tanjung Balai, Pria Ini Diciduk Polisi

Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang diduga edarkan di Jalan Pattimura, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Supriyadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.

Pada Rabu (05/02/2025), tim Satres Narkoba Polres Tanjung Balai bersama tim opsnal melakukan penindakan.

Baca juga : Polisi Tangkap IRT di Tanjung Balai, Diduga Edarkan Sabu

Mereka berhasil menangkap seorang pria berinisial M (32) yang kedapatan menjual sabu. Saat ditangkap, M mencoba membuang dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu ke tanah. Namun, aksinya terlihat jelas oleh petugas.

Setelah penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,30 gram dan 0,29 gram.

Selain itu, mereka juga menyita sebuah dompet cokelat, dompet kecil hitam, dan uang tunai Rp95.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Dari hasil interogasi, M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Polisi segera bergerak ke rumah A, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan.

Baca juga : Polres Tanjungbalai Amankan Pria Lansia Tersangka Pengedar Sabu

Di lokasi, petugas justru menemukan seorang pria berinisial E yang sedang tertidur. E turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Saat ini, M dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut. M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sementara itu, E masih berstatus sebagai saksi.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Tanjung Balai dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan