Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Edarkan Sabu di Langkat, Pria Ini Akhirnya Diciduk Polisi di Pangkalan Susu

Edarkan Sabu di Langkat, Pria Ini Akhirnya Diciduk Polisi di Pangkalan Susu

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HG, 46 tahun diamankan di Dusun VI Ujung Batu, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Selasa (7/4/2026) sekira pukul 02.30 WIB.

Dibaca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Kahean Mandek, Belum Ada Tersangka di Pematangsiantar

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,59 gram, 1 plastik klip kosong, 1 botol plastik kecil, 1 timbangan elektrik, 8 butir amunisi, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, Amrizal Hasibuan, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim opsnal.“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam botol plastik kecil,” ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, lanjutnya, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dibaca Juga : Dinas PU Samosir Pastikan Proyek SPAM Siogung-Ogung 2025 Rampung, Siap Dinikmati Warga

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan