Dukung Penerapan Elektronik Akta Cerai, Pengadilan Agama Binjai Musnahkan 1.350 Akta Cerai
Binjai – Sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi layanan peradilan, Pengadilan Agama Binjai memusnahkan sebanyak 1.350 akta cerai fisik. Pemusnahan ini dilakukan seiring dengan diterapkannya sistem elektronik akta cerai (e-akta cerai) yang bertujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan data.
Ketua Pengadilan Agama Binjai menyatakan bahwa dokumen yang dimusnahkan merupakan arsip yang masa retensinya telah habis dan telah dialihkan ke dalam bentuk digital. Ia menambahkan bahwa penerapan sistem elektronik ini menjadi bagian dari upaya modernisasi peradilan agama yang transparan, efisien, dan ramah lingkungan.
Baca juga : Jokowi Curigai Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu, Siap Jalani Proses Hukum
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman kantor Pengadilan Agama Binjai dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Agama, Kejaksaan, dan Arsip Nasional. Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan sistem elektronik ini untuk memperoleh salinan akta cerai secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke pengadilan.
Pengadilan Agama Binjai musnahkan 1.350 lembar blangko akta cerai fisik di halaman kantor Pengadilan Agama Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Satria Kota Binjai, Jumat (25/7/2025).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini juga sebagai tindak lanjut penerapan Elektronik Akta Cerai (EAC).
Ketua Pengadilan Agama Binjai. Muhammad Taufik, menyatakan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk tertib administrasi dan pengamanan dokumen negara, sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Badilag Nomor 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025.
“Pemusnahan blanko akta cerai dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan dokumen, seiring transformasi layanan administrasi menuju digitalisasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Muhammad Taufik.
Menurutnya, dengan EAC nantinya masyarakat bisa mendapatkan akta cerai secara elektronik yang lebih praktis, efisien, dan mudah diakses.






