Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dugaan Penyimpangan KUR Disampaikan ke Kemenkeu, Tiga Aktivis Asahan Mengaku Tak Digubris

Dugaan Penyimpangan KUR Disampaikan ke Kemenkeu, Tiga Aktivis Asahan Mengaku Tak Digubris

Aksi nekat dilakukan tiga aktivis asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Setelah menempuh perjalanan jalan kaki lebih dari satu bulan sejak 15 Desember 2024 ke Jakarta, Muhammad Syafi’i bersama Aidil Akbar Lubis dan Fahmi Nasution menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilai merugikan masyarakat kecil, khususnya pelaku UMKM di daerah.

“Setelah lebih dari satu bulan jalan kaki dan mengurus izin unjuk rasa kemarin, kami langsung menyampaikan aspirasi ke Gedung Kemenkeu menyampaikan persoalan penyimpangan KUR yang dilakukan bank plat merah di Asahan dan telah menyusahkan masyarakat,” ujar Muhamamd Syafi’i dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/1/2025).

Dalam orasinya di depan Gedung Kemenkeu, Syafi’i mengungkapkan banyak praktik perbankan yang dianggap menyimpang dari aturan. Salah satunya, proses pengajuan KUR yang dinilai berbelit dan kerap ditolak tanpa alasan jelas. Bahkan, masyarakat masih diminta menyerahkan agunan berupa surat tanah untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta, meski regulasi secara tegas melarang hal tersebut.

“Fakta di lapangan, masyarakat yang mengajukan KUR justru diarahkan ke pinjaman komersial. Padahal KUR itu untuk membantu UMKM,” katanya.

Ia juga menyoroti alasan penolakan pengajuan KUR yang sering kali menggunakan dalih riwayat kredit debitur, meski kredit sebelumnya telah lunas. Menurutnya, penilaian tersebut tidak mencerminkan kelayakan usaha calon debitur secara objektif.

Baca juga : Aktivis PMI Affandi Affan Tekankan Pentingnya Sinergi Cegah TKI Ilegal

Ketiganya juga mengungkap dugaan praktik suap dalam proses survei lapangan pengajuan KUR, kriminalisasi terhadap nasabah saat penagihan, hingga kasus hilangnya agunan nasabah akibat ulah oknum pegawai bank. Bahkan, ditemukan modus penggunaan data masyarakat untuk pengajuan KUR fiktif yang berujung kerugian negara.

Dalam tuntutannya, para aktivis meminta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria sebagai pejabat terkait agar mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan KUR. Mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja para menteri tersebut.

Tak hanya itu, mereka menuntut Direktur Utama Bank BRI mencopot Kepala Kanwil BRI Sumatera Utara serta Kepala Cabang BRI Kisaran yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Selain itu, Dirut Bank Himbara diminta segera mengembalikan seluruh agunan KUR masyarakat untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.

Karena tak mendapat respons dari Kementerian Keuangan, ketiganya melanjutkan aksi ke Gedung DPR RI. Mereka meminta Ketua DPR melalui Komisi XI memanggil Menteri Keuangan, Menteri UMKM, Menko Perekonomian, Menteri BUMN, serta jajaran Direksi Bank Himbara untuk menyelesaikan polemik penyaluran KUR.

Namun, aksi di Senayan pun belum membuahkan hasil. Ketiganya mengaku kecewa dan berjanji akan kembali menggelar aksi lanjutan. “Kami sangat prihatin. Kami datang jauh-jauh dari Asahan, jalan kaki hampir dua bulan, tapi suara kami seperti tidak didengar,” ucap Muhammad Syafi’i.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan