Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Binjai Dugaan Penyimpangan di SMA Negeri 4 Binjai, APH Diminta Bertindak Tegas

Dugaan Penyimpangan di SMA Negeri 4 Binjai, APH Diminta Bertindak Tegas

Penyimpangan

SMA Negeri 4 Binjai kembali diterpa sejumlah dugaan penyimpangan Kali ini, masalah mencuat terkait penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga diberikan kepada siswa-siswa yang mampu, bukan yang berhak menerima, serta adanya pungutan uang sebesar Rp15.000 per siswa untuk kegiatan masuk ke kolam renang Ovani Binjai. Padahal, tarif resmi yang ditetapkan oleh pihak kolam renang hanya Rp10.000. Pertanyaan pun muncul, ke mana sisa uang Rp5.000 yang dipungut tersebut?

Pengacara S. Matondang, SH, menyuarakan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas dengan memanggil Kepala SMA Negeri 4 Binjai, Muslimin Lubis, beserta pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi.

“Jika terbukti, maka siapa pun yang terlibat harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Jangan jadikan siswa-siswi sebagai ‘sapi perahan’. Dunia pendidikan tidak boleh dicoreng dengan praktik seperti ini,” tegas Matondang.

Matondang juga mengingatkan bahwa pungutan liar ini bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa siswa-siswi yang dibawa ke kolam renang Ovani diduga hanya melihat-lihat tanpa melakukan aktivitas berenang, yang menambah kejanggalan terkait pengutipan uang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMA Negeri 4 Binjai belum memberikan tanggapan resmi dan diduga telah memblokir kontak wartawan.

Pendidikan seharusnya menjadi tempat untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas, bukan tempat untuk praktik-praktik merugikan masyarakat. Mari bersama-sama mengawasi dan mendorong transparansi dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan