Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dugaan Penganiayaan Pacar, FKDM Batu Bara Minta Pelaku Segera Diamankan

Dugaan Penganiayaan Pacar, FKDM Batu Bara Minta Pelaku Segera Diamankan

‎‎Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batu Bara, R Afandi mendesak Polres Batu Bara menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap korban IA, 22 tahun, warga Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

‎‎“Ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Ada indikasi perbuatan yang merendahkan martabat korban. Kami mendesak pelaku segera ditangkap,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

‎‎Afandi meminta Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, mengambil langkah cepat agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.

‎‎“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Penegakan hukum harus memberi rasa keadilan bagi korban,” ucapnya.

‎‎Kasus dugaan penganiayaan ini mengemuka ke publik usai korban IA membuat laporan polisi ke SPKT Polres Batu Bara pada Senin (17/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Polres Batu Bara dengan nomor LP/B/95/III/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.

‎‎Dalam laporannya, korban menyebut pria berinisial MA, 22 tahun, sebagai terlapor. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (16/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wib di Desa Benteng, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Baca juga : Gerak Cepat! Polsek Pantai Labu Ringkus Pelaku Penganiayaan di Deli Serdang

‎‎Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, antara lain memar di mata kiri, luka pada bibir, memar di pinggang, bengkak pada lengan, serta nyeri di bagian dada.

‎‎Korban menyebut kejadian berawal saat dijemput terlapor yang merupakan pacarnya dari tempat kerjanya di Kisaran Asahan. ‎Namun, setelah tiba di rumah terduga pelaku, di Desa Benteng, Kecamatan Talawi, situasi berubah tegang.

Korban mengaku terduga pelaku langsung mengunci pintu rumah dan merampas ponsel miliknya. Terduga pelaku kemudian memeriksa isi ponsel dan menemukan foto korban bersama pria lain. ‎Melihat itu, terduga pelaku diduga terpancing cemburu hingga langsung marah dan melakukan kekerasan.

‎‎Korban menyebut saat itu terduga pelaku melakukan pemukulan berulang kali di bagian wajah, termasuk mata kiri, serta melakukan pemukulan di bibir, lengan, dan tangan. Terduga pelaku juga menendang bagian dada korban.

‎‎Tidak berhenti hingga perbuatan penganiayaan, terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan. ‎Terduga pelaku memaksa korban membuka pakaian dan mendokumentasikan tubuh polos korban menggunakan ponsel terduga pelaku.

‎‎Korban juga mengaku disekap terduga pelaku sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Kemudian tergugat pelaku MA membawa korban kembali ke tempat kerjanya di Kisaran mengendarai sepeda motor Honda CRF.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan