Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Nias Selatan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Nias Selatan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan menetapkan satu tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap N, anak berusia 10 tahun.

Kasus ini viral di media sosial setelah korban mengalami patah di kedua kakinya, diduga akibat dianiaya oleh kerabat keluarga.

Kepala Kepolisian Resor Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan bahwa tersangka berinisial D ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Tragis: Anak di Nias Selatan Diduga Disiksa Keluarga, Kedua Kakinya Patah

“Iya benar, tersangka perempuan, merupakan kerabat korban,” kata Ferry pada Rabu (29/1).

Ferry menjelaskan bahwa tersangka adalah tante korban. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Polisi juga telah memanggil dan memeriksa beberapa anggota keluarga korban, termasuk kakek, nenek, paman, dan tante yang disebut-sebut dalam dugaan penganiayaan ini.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Terkait dengan orang tua korban, Ferry mengungkapkan bahwa ibu dan ayah korban telah berpisah sejak korban masih bayi. Sejak saat itu, ibu korban menitipkannya kepada sang nenek.

Ferry juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga privasi serta kenyamanan korban.

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan,” tegas Ferry.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan kondisi korban yang mengalami patah di kedua kakinya. Dalam video tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan oleh kerabat keluarga hingga mengalami cacat di bagian kakinya.

Baca Juga: Kodam I/BB Lakukan Tindakan Cepat Hadapi Kekurangan Guru di Nias

Menanggapi informasi tersebut, Ferry langsung mengunjungi korban di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, pada Senin (27/1).

“Kami hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Ferry.

Selain menemui korban, pihak kepolisian juga melakukan langkah hukum terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Polisi turut berdiskusi dengan keluarga korban serta warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus ini.

“Diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak,” tambah Ferry.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan