Dugaan Oplosan BBM, Pertamina Angkat Bicara
Pada Rabu, 26 Februari 2025, PT Pertamina (Persero) menanggapi tuduhan terkait dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) dengan Pertalite (RON 90).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Fadjar menjelaskan bahwa proses pencampuran atau blending yang dilakukan bertujuan untuk mencapai Research Octane Number (RON) tertentu dan berbeda dengan praktik pengoplosan. Ia juga menekankan bahwa tuduhan Kejaksaan Agung lebih berkaitan dengan pembelian RON 92, bukan pengoplosan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menambahkan bahwa BBM yang disalurkan telah melalui berbagai proses di terminal utama, termasuk penambahan pewarna untuk membedakan produk dan penambahan aditif guna meningkatkan performa bahan bakar.
Baca juga : BRI PHK dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR Kutalimbaru
Heppy memastikan bahwa tidak ada praktik pengoplosan atau perubahan RON dalam produk yang dijual ke masyarakat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Namun, Pertamina menegaskan bahwa isu pengoplosan BBM tidak terkait dengan kasus tersebut dan memastikan kualitas produk yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Berkembang isu adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang diduga dioplos dan setelah tujuh orang dirungkus Kejagung terkait dugaan korupsi pembelian Ron 92 (Pertamax) di PT Pertamina (Persero).
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan beberapa media, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.
Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menuturkan produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92.
“Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tuturnya, Rabu (26/2).
Lalu treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.
“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” ungkapnya.
Pihak pertamina telah melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas dan Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen,






