Dugaan Korupsi Rp5 Miliar di Disdik Batu Bara, Kapolres Didesak Segera Usut Tuntas
Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi secara sistemik di Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara dengan kerugian Rp5 miliar dilaporkan tim Sulink ke Polres Batu Bara.
Penjelasan tersebut disampaikan Danil Fahmi, Advokad dari Firma Hukum Zamal Setiawan & Parter (ZSP) selaku kuasa hukum Tim Sulink, Jumat (28/02/2025).
Terkait laporan ini, Fahmi mendesak Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb untuk segera melakukan pengusutan.
Baca juga : Korupsi Proyek Rp3,7 M di Madina, Empat Terdakwa Dijatuhi Vonis 1 Tahun
“Sewaktu rilis akhir tahun di Polres Batu Bara pada akhir 2023, seingat saya pak Taufiq menargetkan penanganan dugaan tindak korupsi dalam 6 bulan ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan target tersebut, kami mendesak kapolres segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan klien kami ke Polres Batu Bara nomor B/30/1/Res3.3./2025 Reskrim tertanggal 21 Januari 2025,” jelasnya.
Fahmi menjelaskan, Tim Sulink telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi secara sistemik di Disdik Batu Bara tahun anggaran 2022 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp5 milyar kepada Polres Batu Bara.
Baca juga : Jaksa Dakwa Dua Eks Kepala BRI Kutalimbaru atas Korupsi Rp6,28 Miliar
“Bahwa untuk pengawasan bersama dan untuk penegakan hukum yang berintegritas, maka kami melaporkan kepada khalayak melalui rekan-rekan media,” kata Fahmi.
Masyarakat Batu Bara dan para pemangku kepentingan kini menunggu tindak lanjut dari Kapolres Batu Bara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
Diharapkan, dengan keterbukaan dan dukungan dari berbagai pihak, kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di masa depan.






