Dugaan Kebocoran PAD, DPRD Deli Serdang Siap Ungkap Jaringan Mafia Pajak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menduga adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.
Karenanya DPRD Deli Serdang lewat Panitia Khusus (Pansus) PAD berjanji akan membongkar praktek-praktek mafia pajak.
“Kenapa PAD Deli Serdang dari dulu sampai sekarang tidak pernah tercapai target yang ditetapkan oleh DPRD karena selama ini tidak pernah terbongkar kejahatan dan mafia pajak di Deli Serdang yang sudah mendarah daging,” kata Wakil Ketua Pansus II PAD DPRD Deli Serdang, Junaidi, Minggu (4/5).
Pansus II PAD DPRD Deli Serdang ini sudah terbentuk dan bekerja selama dua pekan yang diketuai Dr. Misnan Aljawi, Wakil Ketua Junaidi, Seketaris Muhammad Ilham Pulungan, serta masing-masing anggota Paian Purba, Bongotan Siburian, Zul Amri, Bayu Anggara, Benyamin Ginting, Antony Napitupulu,Tubagus Nurul Amin, Ikhwanul dan lainnya.
Jhon Key sapaan akrab Junaidi mengakui, potensi PAD Deli Serdangsangat luar biasa dan tidak jau berbeda dengan Kota Medan.
Baca Juga : DPRD Buka Peluang Pemakzulan Bupati Asri Tambunan Terkait Pemberhentian Kades
“Maka seharusnya PAD murni bisa mencapai 2 sampai 3 triliun kalau kita betul-betul serius bekerja untuk menggenjot PAD. Tapi realisasinya Pemkab Deli Serdang hanya mampu mengumpulkan PAD murni sekitar 7 sampai 8 ratus miliar saja, ini tidak masuk di akal karena Deli Serdang punya potensi tinggi untuk 11 sektor mata pajak,” akunya.
Junaidi menyebut, pihaknya juga telah memanggil Wajib Pajak (WP) dan kunjungan lapangan.
Sehingga didapat temuan adanya oknum di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang bekerja sama WP diduga menggelapkan pajak.
“Kami merasa terkejut dengan permainan oknum oknum dan para pengusaha dalam menggelapkan pajak,” sebutnya.
Junaidi juga merincikan temuan mereka yakni misalnya pajak restoran, kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Banyak Bumi yang belum masuk dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Misalnya luas tanah yang tertera di sertifikat tidak sesuai dengan luas tanah di SPPT pajak bumi dan NJOP (Nilai Jual objek Pajak) buminya tidak sesuai dengan lokasi tanah. Contohnya ada perusahaan di Deli Serdang yang nilai NJOP-nya seharusnya 3 sampai 5 juta per meter, tapi di SPPT pajak hanya 600 ribuan per meter, ini jelas jelas mafia pajak,” katanya.
“Dan ada di SPPT pajak tidak dimasukkan bangunan, padahal ketika kami kunjungan ke lapangan perusahaan itu sudah berdiri bangunan megah dan mewah, ini sudah puluhan tahun dibiarkan, seakan ada pembiaran dan menyebabkan kebocoran PAD yang cukup tinggi di Deli Serdang,” tambahnya.
Kemudian lebih lanjut Junaidi menyebut, pihaknya menemukan bangunan yang tidak punya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tapi bangunan berdiri megah dan mewah.
“Lebih parah lagi banyak perusahaan yang membeli lahan baru milik warga sengaja tidak membalik namakan atas nama perusahaan karena takut terbebani pajak jual beli atau BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan nilainya ratusan milyar,” ungkapnya.
Junaidi mengingatkan kepada oknum pengusaha di Deli Serdang jangan main-main dengan pajak, karena ini pelanggaran dan penggelapan pidananya berlapis.
“Kami akan bongkar siapa pun pengusahanya. Dan Pansus akan terus bekerja dan akan terus memanggil perusahaan atau pengusaha untuk kami RDP. Setelah RDP kami kunjungan ke lokasi setelah ada temuan kami panggil untuk RDP yang ke 3 dan langsung kami keluarkan rekomendasi,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Pansus PAD DPRD Deli Serdang Dr. Misnan Aljawi, mengakui, banyaknya temuan di lapangan tentang kebocoran PAD di Deli Serdang sudah tidak rahasia umum lagi.
“Kami akan terus bekerja dan turun kunjungan ke lapangan untuk memaksimalkan kenaikkan PAD Deli Serdang, karena potensi Deli Serdang luar biasa,” katanya.
Misnan juga menganalogikan ketika PAD naik maka program Pemkab Deli Serdang bisa berjalan dengan baik, dan ketika PAD naik maka Visi Misi Bupati Deli Serdang pasti akan bisa terlaksana.
“Dan Pansus PAD siap bekerja sama dan siap membantu Pemkab Deli Serdang untuk menggenjot kenaikan PAD Deli Serdang,” pungkasnya.






