Dua Warga Tewas Setelah Diduga Mencuri Tiang Besi, Tersetrum Arus Listrik di Tanjung Morawa
Dua orang pria tewas kesetrum listrik PLN diduga setelah mencuri tiang besi Wifi yang ada di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/8) sekira pukul 05.00 WIB.
Keduanya ditemukan warga tewas dengan posisi tergeletak dan berdekatan. Polisi yang mendapat informasi ini langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara.
Informasi yang dihimpun M24 kedua korban bernama Budianto (27) warga Gang Pensiunan Dusun 1 Desa Dagang Krawan Kecamatan Tanjung Morawa dan Muhammad Agung Wijaya (34) warga Dusun IV Desa Buntu Bedimbar yang tinggal di Simpang Kalem Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa.
Keduanya tewas sekitar pukul 05.00 WIB. Sehari-hari kedua korban ini dikenal warga sekitar bekerja mengatur kendaraan yang melintas di beberapa persimpangan di jalan lintas.
Istri kedua korban sempat datang ke lokasi melihat jenazah suaminya. Mereka sempat menangis setelah melihat jasad suaminya sudah terbujur kaku.
Baca Juga : Tepat 17 Agustus, Sepeda Motor Ojol Hilang Saat Diparkir di Medan
“Aku tadi jam 06.00 dikabarin dan ditelpon. Aku nggak tahu kenapa mereka di sini. Aku di rumah,” ucap salah satu istri korban.
Sebelum jasad korban dievakuasi dari lokasi, puluhan warga sempat datang dan melihat jasad korban yang sudah tergeletak.
Warga pun berkerumun menyaksikan kejadian ini. Karena lokasinya berada di pinggir jalan polisi pun sempat kerepotan mengatur lalulintas agar tidak terjadi kemacetan.
Evan salah satu saksi mata mengaku kenal dengan kedua korban. Ia menyebut peristiwa nahas yang dialami kedua korban terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu ada beberapa orang teman korban dan kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Si Agung dan Budi nama korban ini bang. Orang ini posisinya mau ambil besi tapi itulah lengket kesetrum. Waktu kami nampak masih kejang-kejang, mau kami tolong ada percikan api. Itulah kawan-kawannya baru kemudian menghubungi Polsek,” kata Evan.
Pantauan wartawan sekitar 3 meter dari titik korban tergeletak terlihat ada tiang besi yang sudah berhasil di potong.
Diduga setelah berhasil memotong satu tiang besi masih ada besi lain yang juga mau dipotong kembali. Tiang-tiang besi ini berada disamping tiang listrik beton PLN.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik sempat turun ke lokasi dan menanyai istri-istri korban yang datang ke TKP. Saat itu berbagai keterangan dihimpun dari kedua perempuan itu.
Terkait kasus ini AKP Jonni Herianto Damanik mengatakan Unit Inafis Polresta Deli Sedang sekira pukul 05.30 wib langsung melaksanakan olah TKP dan mengintrogasi saksi-saksi dan diketahui bahwa ada yang melihat kedua korban sedang mengorek tiang besi milik Telkom.
Secara bersamaan mengangkat tiang besi tersebut dari dalam tanah dengan kedalaman sekira 60 s/d 70 cm.
Pada saat mengangkat tiang tersebut menyentuh kabel listrik tegangan tinggi (diduga kedua korban tersengat aliran arus listrik).
“Pihak kami langsung meminta bantuan kepada pihak PLN membantu mengevakuasi korban untuk memudahkan olah TKP,” ujar Kapolsek.
Sekira pukul 06.30 wib korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSU GL.Tobing (PTPN T. Morawa) untuk dilakukan pemeriksaan secara Medis (Pemeriksaan luar guna mendapat resume dan surat kematian.
“Terhadap kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dengan menggunakan 2 (dua) unit Ambulance didampingi personil Polsek Tanjung Morawa” pungkas Jonni Herianto Damanik.
Kasus ini pun masih ditangani oleh pihak Polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deliserdang.






