Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dua Pria Simalungun Terjaring Opsus Narkoba, Sabu Disita sebagai Barang Bukti

Dua Pria Simalungun Terjaring Opsus Narkoba, Sabu Disita sebagai Barang Bukti

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar menangkap dua pria asal Kabupaten Simalungun berinisial I (31) dan YS (29), Selasa (11/2/25). Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP J.H Pardede mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, personel Sat Resnarkoba menangkap terduga pelaku berinisial I di depan salah satu rumah di Jalan Sumber Jaya ll, Gang Sukur.

Dibaca Juga : Ayah di Labusel Ditangkap Usai Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

“Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,45 gram. Saat kita lakukan interogasi tersangka I mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari tersangka YS,” jelasnya, Kamis (13/2/25). Kemudian personel melakukan pengembangan dan menangkap tersangka YS di Hotel Tiara, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, dengan barang bukti 1 unit handphone dan uang Rp200.000. “Hingga saat ini kedua tersangka, I dan YS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutur Pardede. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk handphone, uang tunai, dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkoba. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati. Masyarakat setempat menyambut baik upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami berharap ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram ini. Narkoba merusak generasi muda dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata salah seorang warga.

Dibaca Juga : Pemko Pematangsiantar Perkuat Dasar Hukum Aset dengan 448 Sertifikat BPN

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas Budi. Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat keamanan dalam memerangi narkoba, sekaligus mengirim pesan tegas bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan merajalela di wilayah Simalungun.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan