Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dua Pria di Tebing Tinggi Diamankan Polisi, 14 Paket Sabu Disita

Dua Pria di Tebing Tinggi Diamankan Polisi, 14 Paket Sabu Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba bersama 14 paket narkotika jenis sabu, di Jalan Bakti, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (15/02/2025) malam.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono mengatakan, kedua pelaku yang diamankan adalah I (29) dan AG alias Agus (40), keduanya warga Jalan Karya Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir.

Baca juga : 6 Kg Sabu, 6,3 Kg Ganja, dan Ekstasi Berhasil Diungkap Polres Asahan dalam Operasi Narkoba

“Dari tangan para pelaku, kita menyita 14 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,78 gram, satu unit handphone, satu pipet plastik runcing, plastik klip kosong, uang tunai, serta satu kotak rokok merek magnum warna hitam,” ujarnya, dilansir dari Mistar.id, Kamis (27/02/2025).

Mulyono mengatakan, penangkapan ini berawal dari saat petugas melaksanakan patroli dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan, dan menerima informasi adanya aktifitas yang mencurigakan di lokasi.

Baca juga : Upaya Selundupkan 25 Kg Sabu di Batu Bara Gagal, 3 Kurir Diringkus

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku tengah berada di halaman sebuah rumah di Jalan Bakti Lingkungan II, Kelurahan Satria,” katanya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka. “Kedua pelaku kini ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terhadap kedua pelaku akan dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan