Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dua Polisi di Polda Sumut Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pemerasan

Dua Polisi di Polda Sumut Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pemerasan

Dua anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk SMA dan SMK di wilayah tersebut.

Kedua oknum polisi berpangkat Kompol dan Brigadir ini kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan semakin menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan wewenang.

Berdasarkan informasi yang diterima, Jumat (14/2), kedua polisi yang terjaring OTT tersebut berinisial Kompol RS dan Brigadir B.

Baca Juga: Pemkot Medan Siapkan Rp 5 M untuk EO Ramadhan Fair 2025

Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Mereka diduga meminta uang sebesar Rp400 juta dalam kasus ini.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan adanya OTT terhadap dua anggotanya. Ia memastikan bahwa keduanya telah ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut.

“Sudah ditangani Propam. Seperti apa pemeriksaannya nanti kita sampaikan kembali,” ujar Siti Rohani saat dikonfirmasi awak media.

Saat ini, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua polisi tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Kedua personel yang terlibat juga telah dijatuhi sanksi etik sesuai aturan yang berlaku.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Sebagai langkah lanjut, Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi terbaru kepada publik seiring dengan perkembangan kasus.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan penyimpangan yang dilakukan aparat demi menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan