Dua Pelaku Gagal Buang Jasad Rahmadani ke Sungai Denai, Polisi Ungkap Kronologi
Sebelum membuang boks kontainer di bantaran sungai Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Medan Denai, kedua tersangka sempat berniat membuang jasad Rahmadani Siagian ke lokasi lain.
Hal itu terungkap melalui keterangan kedua tersangka. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, hasil interogasi menyatakan bahwa pembuangan kontainer berisi jasad Rahmadani tidak sesuai rencana awal.
“Di situ mereka berencana membuang jasad korban ke daerah yang lebih jauh, bukan di TKP saat ditemukan, karena jaraknya terlalu dekat,” ucapnya, Jumat (13/3/2026).
Baca juga : Detik-detik CCTV Rekam Pria Bawa Kontainer dari Hotel, Diduga Terkait Pembunuhan di Medan Denai
Namun dalam perjalanannya, kedua tersangka mengalami kesulitan. Boks kontainer yang berisi jasad Rahmadani beberapa kali nyaris terjatuh, sehingga menyulitkan keduanya melanjutkan perjalanan.
“Beberapa kali boks tersebut hampir jatuh dari pegangan si tersangka pertama. Dengan pendek akal, mereka menaruh saja boks kontainer di pinggir sungai tersebut,” ujarnya.
Tak sampai di situ, keduanya yang merasa perlu membuang jasad itu lebih jauh kembali ke lokasi. Mereka berniat membuang kontainer ke dalam Sungai Denai untuk menghilangkan jejak.
“Namun niat tersebut tidak terlaksana karena sudah banyak masyarakat di lokasi,” tuturnya mengakhiri.






