Viral! Dua Pelajar di Sidikalang Dianiaya Oknum Satpol PP di Lapangan Futsal
Dua pelajar kelas XI SMA Negeri di Sidikalang, CKK dan RK, diduga dianiaya oleh oknum Satpol PP Kabupaten Dairi berinisial HLB di lapangan futsal yang terletak di Jalan Air Bersih, Sidikalang, pada Jumat (10/1/2024).
Akibat insiden dianiaya tersebut, CKK dan RK mengalami memar di tubuh dan luka di bagian mulut. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut CKK, peristiwa penganiayaan terjadi saat mereka sedang bertanding futsal melawan HLB. Cekcok bermula ketika salah satu rekan HLB dituduh melakukan handball, yang kemudian dibantah.
Baca Juga: Anak Tukang Bangunan di Medan Terpaksa Belajar di Lantai Akibat SPP Menunggak
Meski perselisihan tersebut sudah diselesaikan, permainan dilanjutkan. Namun, saat CKK menendang bola menuju gawang lawan, bola tersebut mengenai kepala HLB, yang langsung memicu kemarahan dari terduga pelaku.
“Merasa tidak terima, tiba-tiba HLB langsung menyerang kami dengan melakukan pemukulan,” ungkap CKK.
Diketahui, kedua korban merupakan anak dari anggota DPRD Dairi dan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Dairi, dan HLB telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.
Insiden ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama karena CKK dan RK merupakan anak dari anggota DPRD Dairi dan anggota organisasi masyarakat (ormas)
Kedua pelajar tersebut kini sedang menjalani perawatan akibat memar di tubuh dan luka di mulut mereka. Pihak kepolisian setempat, Polres Dairi, telah mengamankan HLB untuk diproses hukum lebih lanjut.
Masyarakat berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera agar tidak terulang lagi.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga sikap dan profesionalisme dalam setiap situasi, terutama dalam berinteraksi dengan sesama, baik di lapangan olahraga maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kita menunggu kelanjutan kasus ini, yang diharapkan dapat membawa keadilan bagi para korban.