Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dua Ormas di Tanjung Morawa Terlibat Bentrok Gara-Gara Wilayah Bongkar Muat

Dua Ormas di Tanjung Morawa Terlibat Bentrok Gara-Gara Wilayah Bongkar Muat

Perebutan wilayah bongkar muat diduga menjadi pemicu bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Irian Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Senin (11/8/2025) lalu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana mengatakan bentrokan antar dua ormas dipicu perebutan wilayah bongkar muat.

Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas bentrokan tersebut.

“Tiga orang tersangka, Wahyu Deni, 47 tahun, Agus Setiawan, 41 tahun dan Supiandi alias Andi Sirup, 49 tahun warga Kecamatan Tanjung Morawa diproses hukum dalam tindak pidana penganiayaan terhadap pelapor Jerry Nanda Syahputra, 28 tahun warga Dusun XVI Gang Bukari Pasar III Kecamatan Percut Sei Tuan dan Dicky Irawan, 35 tahun, warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (20/8/2025).

Sejumlah barang bukti berupa senapan angin yang digunakan pelaku menembak korban serta barang bukti lainnya berhasil diamankan polisi.

Baca Juga : Siswa SMP di Deli Serdang Tewas Dibunuh, Pelaku Tega Hanya Karena Hal Sepele

“Bentrokan bermula saat korban memasang spanduk salah satu ormas memperingati HUT RI ke 80 di Jalan Irian Tanjung Morawa. Tiba-tiba datang rombongan tersangka langsung menyerang korban dengan tembakan senapan angin,” tutur Kombes Hendria Lesmana.

Ketiga korban dilarikan ke RS Grandmed Lubuk Pakam untuk perawatan medis.

Namun para pelaku belum puas sehingga melakukan penyerangan kembali kepada para korban di RS Grandmed Lubuk Pakam. Hingga akhirnya para pelaku ditangkap petugas.

Baca Juga : Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Siswi SMA di Medan Ditangkap Setelah Dipancing

”Ketiga tersangka ditahan dan dijerat pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” ucapnya. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan