Dua Pencuri Sepeda Motor di Medan Denai Ditembak Kakinya Saat Berusaha Kabur
Dua orang pemuda bernama Ilham Riski Siregar (19) dan Adi Kurniawan (19) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area.
Mereka dijebloskan ke penjara lantaran tertangkap basah saat sedang mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Jumat 28 Februari kemarin, sekitar pukul 12.25 WIB.
Satu tersangka bernama Ilham Riski Siregar terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Baca Juga : Polres Pematangsiantar Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku dan Wanita yang Diduga Terlibat Diamankan
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan mengatakan, dua tersangka ditangkap usai ketahuan mencuri sepeda motor jenis Honda Beat BK 5966 ALB milik Hariono (52).
Kedua pelaku ditangkap Jumat (28/2/25) kemarin dan kedua pelaku ditangkap berawal dari laporan Hariono (52) warga Jalan Rawa Kelurahan Tegal Sari 2, Kecamatan Medan Area.
Saat itu Hariono berangkat dari rumah ke toko sandal untuk membeli alas kaki baru.
Setibanya di lokasi korban memarkirkan sepeda motornya, lalu mengunci stang dan masuk ke dalam toko.
Ketika sedang memilih alas kaki, dari dalam toko ia melihat pelaku sedang mencuri sepeda motornya.
Kemudian ia keluar dan mencoba mengejarnya sambil berteriak minta tolong.
Korban mengejar pelaku sembari berteriak maling. Namun pelaku kabur melarikan diri.
Saat bersamaan personel Reskrim Iptu Poltak yang sedang berpatroli di seputaran Jalan Denai Ujung melihat pelaku melaju dengan Honda Beat milik korban dengan kecepatan tinggi dan disusul temannya yang mengendarai Honda Scoopy Hitam.
Tapi kedua pelaku dikejar beberapa orang yang mengendarai sepeda motor sambil berteriak maling.
Petugas yang melihat hal yang mencurigaikan ikut melakukan pengejaran.
Di perjalanan, kedua pelaku terjebak macet sehingga petugas dengan mudah mengamankannya.
“Pelapor melihat seorang laki-laki sedang berada di atas motornya dan membawa kabur. Kemudian pelapor berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku yang telah melarikan diri,”kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (1/3/2025).
Saat ditanyai petugas, pelaku mengaku baru mencuri Honda Beat. Lalu, petugas membawa para pelaku ke toko dan bertemu dengan korban.
Petugas pun mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polsek.Kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi.
Petugas membawa keduanya untuk pengembangan. Namun di perjalanan IRS melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.
Maka dengan terpaksa kaki pelaku ditembak. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis.
Untuk diketahui pelaku Ilham Riski Siregar sudah mencuri sepeda motor sebanyak 7 kali di Kota Medan sekitarnya di depan toko kue Jalan Denai, depan mini market Jalan Bromo, depan mini market Jalan Bromo/Simpang Menteng 2, di Jalan Halat, depan toko butik Jalan Letda Sujono, Jalan Titi Sewa dan di daerah Marindal.
Sementara Aldi Kurniawan baru dua kali mencuri sepeda motor di daerah Marindal dan bersama IRS di depan toko sendal.
Modus kedua pelaku dalam melakukan aksi dengan cara merusak kunci sepeda motor pakai kunci leter T.
“Keduanya sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”






